RBG.ID - Seorang wanita pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya R.E Martadinata, Kp. Kongsi, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (15/6/2023) pukul 23.50 WIB.
Kejadian berawal saat motor Honda Vario nomor polisi B-4476-FXH yang dikemudikan oleh korban berinisal S melaju dari arah utara menuju ke arah selatan.
Baca Juga: 8 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Pelajar di Cikarang Berhasil Diamankan Polisi
Setibanya di tempat kejadian perkara (tkp), tepatnya di perempatan SGC, korban tertabrak Kendaraan truk tronton bernomor polisi E-9023-H yang di kemudikan oleh J melaju dari arah timur ke arah barat sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut, pengendara Sepeda Motor Honda Vario meninggal dunia di tkp.
Pihak kepolisan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tkp.
Korban kemudian langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Pemkot Bogor Siapkan Rp1,9 Miliar untuk Bangun Turap Imbas Longsor di Gunung Batu
K3SD Kecamatan Tamansari Tegaskan Soal Wisuda Kelulusan Pihak Sekolah Dilarang Ikut Campur
Tabrakan antara Mobil dan Kereta Akibatkan Kereta Menumpuk Di Depok, Berikut Rekayasa Perjalanannya
KRL Bogor Tabrak Satu Unit Mobil di Antara Stasiun Citayam-Depok, Perjalanan Terganggu
8 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Pelajar di Cikarang Berhasil Diamankan Polisi