“Untuk kejahatanan terhadap anak ini harus diprioritaskan,. Saya meminta penyidik untuk menelusiri juga apakah benar pelaku melakukan kejahatan serupa di tempat yang lain,” imbuh Doddi.
Saat di konformasi, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, perkara tersebut saat ini masih ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota. “Tersangka (saat ini) sudah dilakukan penahanan,” tukas dia. (ded)
Artikel Terkait
Ini Tanggapan Kemenag Soal Pencabulan 15 Santri di Ponpes Al-Minhaj Batang
AG Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan, Polisi Pastikan Akan Proses Laporan Itu
Miris! Pelaku Pencabulan di Bogor Masih Anak di Bawah Umur, Korbannya Lebih dari Satu
Catatan Hitam Kasus Pencabulan Anak 3 Tahun di Bogor, Pelaku Baru Keluar Penjara Pekan Lalu
Berpotensi Jadi Tersangka Lagi, Kasus Pencabulan AG Oleh Mario Dandy Naik Tahap Penyidikan