Senin, 22 Desember 2025

Diringkus Polisi, Penjaga Sekolah di Bogor Diduga Cabuli Siswi SD

- Rabu, 14 Juni 2023 | 16:20 WIB
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan

RBG.ID-BOGOR, Seorang penjaga sekolah diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu siswi SD di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Adapun, peristiwa tersebut dilakukan si penjaga sekolah dua kali dengan rentang waktu berbeda yakni pada 1-2 Maret 2023, lalu.

Pencabulan pertama terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pada Rabu (1/3/2023), di mana oknum penjaga sekolah berinsial DB tersebut, saat itu membujuk korban S bersama siswa lainnya ke lantai 3 sekolahan.

Baca Juga: Sikap Perhatian Taeyeon SNSD Terhadap Junior di 'Queendom Puzzle 'Tuai Perhatian

Kemudian, pelaku menaikan korban ke tembok setinggi setengah badan lalu memegang paha korban.

Oknum penjaga sekolah tersebut melakukan perbuatan yang sama, kali ini pelaku juga membawa dua teman sekelas S. ketiga anak tersebut dinaikan kembali ke tembok, mereka juga sempat disuruh rolling dimatras bergantian.

Namun dua teman lainnya yang di bawa ke lantai 3 memilih untuk turun ke lantai bawah. Sedangkan, S tetap ditahan, dan pelaku saat itu melancarkan aksi bejatnya dengan berpura-pura bercerita sambil memegang pantat dan meraba kemaluan korban.

Baca Juga: Kabur Saat Penggerebekan, Seorang Germo PSK Online di Puncak Diburu Polisi

Korbanpun melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke orang tuanya. Mengetahui adanya perlakuan tak senonoh yang dilakukan oknum penjaga sekolah tersebut, keesokan harinya orang tua S mendatangi sekolah.

“(Saat itu orang tua korban) diterima pihak kepala sekolah, setelah menunggu lama akhirnya dipertemukan dengan pelaku,” kata kuasa hukum korban, Doddi Herman Fartodi.

Saat ditanyakan ikhwal kejadian yang menimpa anaknya, pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya. Oleh karena itu, orang tua korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bogor Kota.

Baca Juga: Jokowi Serahkan Sepenuhnya kepada Kaesang yang Ingin Maju Pilkada Depok

“Kami melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut ke Polresta Bogor Kota pada 3 Maret 2023,” ucap dia.

Doddi berharap kasus yang menimpa klienya tersebut agar segera diproses di Pengadilan Negeri Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X