RBG.ID - Dalam rangka libur nasional beberapa pelayanan, termasuk SIM keliling diliburkan.
Jadwal layanan SIM keliling Bekasi ini berguna untuk memudahkan Anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Dengan mengetahui jadwal layanan SIM keliling, warga Bekasi tidak perlu datang ke kantor Polres Bekasi Kota.
Namun jadwal layanan SIM keliling Bekasi beroperasi dengan jadwal terbatas.
Mengutip website Korlantas Polri, jadwal layanan SIM Keliling pada hari ini, Sabtu (3/6/2023) berlokasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.
Berikut syarat-syarat yang diperlukan dalam pelayanan SIM Keliling ini antara lain:
Menyiapkan biaya sejumlah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A
Menyiapkan biaya sejumlah Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C
Membawa KTP asli dan fotokopinya
Membawa SIM asli masa berlakunya masih aktif
Psikologi SIM di lokasi
Menyiapkan Surat Keterangan Sehat
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Lihat Kuota Pendafataran PPDB 2023 di SMAN 3 Kota Bogor
Peringatan HJB ke-541 di Kota Bogor Diselenggarakan Selama Dua Hari, Begini Rincian Susunan Acaranya
Ada Peringatan HJB ke-541, Sebelum Keluar Rumah Cek Dahulu Pengalihan Arus Lalu Lintas Kendaraan di Kota Bogor
Selamat Hari Jadi Bogor ke-541, Ini Makna Logo HJB 2023
Peringati HJB 2023: Ini 6 Lokasi Wisata Bogor yang harus Dikunjungi, Murah Meriah Akses Mudah