Senin, 22 Desember 2025

Mario Dandy dan Shane Segera Jalani Sidang, Kejati Tugaskan 12 Jaksa Penuntut

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 05:41 WIB
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo Dan Shane Lukas saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Jumat (26/5/2023) (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo Dan Shane Lukas saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Jumat (26/5/2023) (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

RBG.ID – Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas segera diproses di meja persidangan.

Berkas tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora itu dinyatakan lengkap (P-21) dan telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (26/5).

Kedua tersangka meninggalkan Kejari Jaksel pada pukul 15.21 WIB.

Mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah, keduanya digiring menuju mobil tahanan Kejari Jaksel.

Baca Juga: Leo/Daniel Paksa Jagoan Malaysia Angkat Koper dari Malaysia Master 2023

Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, pihaknya akan menyempurnakan surat dakwaan untuk Mario Dandy dan Shane.

Dakwaan tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jaksel untuk disidangkan. Keduanya didakwa pasal penganiayaan berat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

’’Yaitu, didakwa Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Pokoknya, pasal penganiayaan berat dengan rencana,’’ kata Syarief.

Baca Juga: Tiket Aespa di Jakarta Sudah Terjual Habis dalam 7 Jam

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menunjuk tujuh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Mario Dandy dan Shane. Total ada 12 JPU yang ditugaskan.

’’Kalau ditanya, pernah nangani Sambo ada juga, ada yang baru juga. Semua jaksa sudah memakai nama JPU Kejari Jaksel,’’ ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Mario Dandy mengaku menyesal atas perlakuannya kepada David.

Baca Juga: Ini Dia 5 Keunggulan & Cara Menggunakan Google Bard AI Yang Tidak Dimiliki Oleh ChatGPT

Meski menyesal, raut wajah Mario Dandy justru tersenyum saat mengucapkan permohonan maaf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X