RBG.ID - Polres Metro Bekasi melalui Kasie Humas AKP Hotma Sitompul menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera memanggil Manager perusahaan di Cikarang yang mengajak karyawati berinisial AD untuk berkencan.
Pemanggilan tersebut sebagai proses pemeriksaan dan penyelidikan atas laporan AD (23) yang melaporkan bosnya dengan tuduhan melakukan tindak pidana seksual dan perbuatan tidak menyenangkan.
Sebelumnya AD mengaku diajak oleh atasannya untuk staycation atau menginap di salah satu hotel di wilayah Karawang.
Modus staycation tersebut dilakukan oleh bosnya sebagai syarat perpanjang kontrak kerja AD yang akan habis pada pertengahan Mei mendatang.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
PJ Bupati Bekasi Beri Tanggapan Mengenai "Staycation" Sebagai Syarat Perpanjang Kontrak
PMII Universitas Mitra Karya Lakukan Demo di Gedung Pemkot Bekasi Atas Dugaan Pungli di Wilayah Kelurahan
Karyawati Cantik yang Diajak Kencan Bos Lapor ke Polres Metro Bekasi, Ada Anggota DPR Ikut Dampingi
Karyawati di Bekasi yang Diminta Staycation Sebagai Syarat Perpanjang Kontrak Resmi Polisikan Bosnya
Mau Perpanjang SIM Tanpa Ribet? Berikut Lokasi Gerai Pelayanan SIM Keliling Bekasi Selasa 9 Mei 2023