Minggu, 21 Desember 2025

Pemkab Bekasi akan Ganti Nama RSUD Kabupaten Bekasi Jadi RSUD KH. Noer Alie

- Kamis, 4 Mei 2023 | 14:48 WIB
RSUD Kabupaten Bekasi (Instagram/bekasi_24_jam)
RSUD Kabupaten Bekasi (Instagram/bekasi_24_jam)

RBG.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mengupayakan Penggantian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi (Cibitung) menjadi RSUD KH. Noer Alie, untuk mengenang jasa Pahlawan Nasional asal Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat mengahadiri acara Halal Bihalal yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Tambun Utara di Rumah Makan Saung Kebalen, Babelan, pada Rabu (03/05/2023).

"Ya, ini sedang kita upayakan dan sedang kami proses, namanya akan kita abadikan menjadi nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi. Jadi RSUD Cibitung itu nanti menjadi RSUD KH. Noer Alie," kata Dani Ramdan.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jatimurni

Dia mengatakan, penamaan RSUD ini sebagai penghormatan atas jasa Pahlawan Nasional asal Kabupaten Bekasi, KH. Noer Alie, yang sudah berjuang untuk Kabupaten Bekasi dan untuk kemerdekaan Indonesia.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi sudah menyematkan nama KH Noer Alie sebagai nama Aula di Lantai 4 Gedung Bupati Bekasi Komplek Pemda Cikarang Pusat.

Dani menyampaikan, Pemkab Bekasi juga sudah mengabadikan nama tokoh ulama asal Cibarusah, KH. Raden Ma'mun Nawawi yang sedang diajukan sebagai Pahlawan Nasional, sebagai nama jalan antara Cikarang-Cibarusah, yang sudah diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga: Polisi Gadungan yang Beraksi di Kota Tua Ancam Anak-anak Dengan Garpu dan Tembakan

"Ya, ini adalah rasa penghormatan serta menghargai para pahlawan sehingga tidak melupakan jasa beliau, karena kedua tokoh ini, disamping juga tokoh-tokoh lainnya, sudah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia dan untuk Kabupaten Bekasi," terangnya.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fiona Renatami

Sumber: bekasi.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X