RBG.ID - Sebanyak 692 pegawai Pemkot Bekasi, Jawa Barat, tidak hadir pada hari pertama kerja pasca libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, Rabu (26/4).
Ratusan pegawai yang tidak hadir itu terdiri dari 118 pegawai yang sakit, 225 izin, 180 cuti, 46 pegawai Dinas Luar (DL) dan 93 pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan, jumlah pegawai yang hadir pada hari pertama relatif cukup tinggi. Karena, dari total 23.107 pegawai Pemkot Bekasi, sebanyak 22.413 di antaranya hadir.
"Sangat membanggakan karena ke tingkat kedisiplinan para pegawai cukup tinggi, jadi persentase memang ada yang tidak hadir tetapi memang karena alasannya jelas ada yang cuti, izin, kemudian ada yang sakit tanpa keterangan minimalis sekali lah. Jadi saya kira ini suatu proses bahwa mereka siap untuk melakukan pelayanan mulai hari ini," katanya di Bekasi.
Tri menyatakan dirinya memaklumi para pegawai yang masih berada di kampung halaman dan mengajukan cuti. Hal itu menyusul edaran cuti bersama dari Kemendagri yang memperbolehkan pegawai pemerintahan untuk tidak hadir asalkan mengajukan izin kepada kepala perangkat daerah masing-masing.
Setelah libur cuti bersama ini, Tri meminta agar seluruh pegawai langsung bekerja secara maksimal dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Oknum Anggota TNI AU Tendang Pemotor Ibu-Ibu Bawa Anak di Bekasi Diberi Sanksi Disiplin
Waspada Potensi Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Bekasi 26 April 2023
Oknum Anggota TNI yang Viral Tendang Pemotor Wanita di Bekasi Akhirnya Ditahan
ASN Kota Bekasi Banyak yang Tak Masuk di Hari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran
Mau Bayar PKB? Simak 14 Lokasi Samsat Keliling Wilayah Jakarta, Depok, Tanggerang, dan Bekasi Hari Ini