Ia mengaku nekat berjualan sabu lantaran penjualan buah-buahannya sedang lesu.
Daniel mengungkap tersangka MO mengaku selalu membeli sabu dengan berutang.
Ia baru membayar ke Imam sekaligus memesan sabu kembali bila penjualannya sudah habis semuanya.
Tersangka sudah empat kali membeli sabu pada Imam.
“Nah, kali keempat langsung kami amankan sebelum ia menjual barang itu,” terang Daniel. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Irjen Teddy didakwa JPU Usai Perintahkan AKBP Dody Jual Barbuk Sabu-sabu
Wow, Polda Metro Jaya Sita Sabu Seharga Rp 164,9 M yang Akan ke Kampung Bahari
Hotman Paris Buka Suara soal Jenderal di Balik Kasus Sabu Teddy Minahasa
Hotman Paris Ungkap Teddy Minahasa Sudah Perintahkan Dody Musnahkan Sabu
Di Sidang Teddy Minahasa, Saksi Yakin Sabu Dimusnahkan Tapi Tidak Bisa Bedakan dengan Tawas