Di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Rizal mengakui bahwa ia membobol dan membawa kendaraan roda dua milik Mulyadi dengan cara mencongkel gembok pagar.
Kondisi tersebut didukung dengan kunci motor yang menggantung dan juga membawa uang Rp500 ribu yang ada pada sebuah celengan.
Selain Rizal, pihak kepolisian turut mengamankan NS alias Ujang (75) dan juga RK (18) sebagai penadah kendaran roda dua.
Meski sudah diamankan pihak Polsek Ciranjang, hal tersebut tidak dapat meredam kekesalan masyarakat. Bahkan, masyarakat sempat hampir menghakimi tersangka ketika akan turun dari mobil.
"Dari hasil informasi R, kami dengan enam anggota langsung memburu tersangka lainnya untuk dimintai keterangan dan berhasil kami amankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciranjang, AKP Supardi.
Ketiga tersangka yang diduga berkomplotan tersebut pun tengah mendekam di Polsek Ciranjang untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kasus pencurian ini.(dan/radarcianjur)
Artikel Terkait
200 Rumah Telah Diisi, Ma'ruf Amin Pastikan Komitmen Pemerintah Atasi Pascagempa Cianjur 2022
Cianjur Punya Kebun Raya! Kenali Kebun Raya Cibodas
Keluarga Mahasiswa Pecinta Alam (KMPA) ITB Bantu Korban Gempa Cianjur dengan Beragam Fasilitas
Selain Infrastruktur, Keluarga Mahasiswa Pecinta Alam (KMPA) ITB Beri Pendampingan Anak Korban Gempa Cianjur
Banjir Bandang Terjang Cianjur, Tenda Pengungsi Korban Gempa Ikut Hanyut