Senin, 22 Desember 2025

Mantan Bartender Asal Kab. Bandung Palsukan Minuman Beralkohol Merek Impor

- Selasa, 28 Februari 2023 | 14:19 WIB
EKSPOS: Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Andri Alam, menggelar ungkap kasus pengoplos minuman alkohol impor di Mako Polresta Bandung, Selasa (28/2) (PUTRA WAHYU PURNOMO/RADAR BANDUNG)
EKSPOS: Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Andri Alam, menggelar ungkap kasus pengoplos minuman alkohol impor di Mako Polresta Bandung, Selasa (28/2) (PUTRA WAHYU PURNOMO/RADAR BANDUNG)

 



RBG.ID, KAB. BANDUNG - F (50) dan S (41) warga Kampung Ciodeng Timur Rt 01/08 Desa Bojong malaka Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, nekat memalsukan minuman alkohol merk impor dan mengedarkannya hingga ke luar pulau.

Kedua tersangka itu berhasil diamankan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung, setelah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas kedua tersangka.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menerangkan Kedua tersangka itu memulai usaha memalsukan minuman beralkohol impor tersebut berbekal pengalaman yang dimiliki salah satu tersangka dalam meracik minuman alkohol.

"Jadi perannya masing-masing tersangka F berperan sebagai pemilik modal dan penjualnya, sementara S berperan sebagai peracik minuman, itu berbekal dari pengalamannya sebagai bartender, sehingga keduannya nekat memalsukan minuman impor itu," kata Kusworo, Selasa (28/2).

(PUTRA WAHYU PURNOMO/RADAR BANDUNG)

Dalam menjalankan aksinya, tersangka S meracik minuman beralkohol dengan bahan-bahan yang mudah ditemui dipasaran, seperti alkohol 96 persen, air mineral, essence serta minuman bersoda. Sementara untuk kemasannya, pelaku menggunakan botol minuman impor bekas yang dibeli dari pemulung.

"Minuman palsu ini berbahaya, sebab alkohol 96 persen itu jika dicampur dengan bahan-bahan di atas akan menghasilkan metanol, yang mana itu bisa membahayakan tubuh yang mengonsumsinya," terangnya.

Kemudian, setelah minuman alkohol palsu itu selesai dikemas, tersangka S mengirimkan kembali minuman itu kepada tersangka F untuk dijualnya. Dalam penjualannya, tersangka F menggunakan dua metode yaitu secara online dan juga transaksi langsung yang dilakukan di kediaman pelaku.

"Metode penjualannya ada dua, yang pertama itu lewat facebook, transaksi online itu paling banyak datang dari Jakarta, tapi ada juga yang sampai ke luar pulau seperti Kupang dan Sumatra, metode kedua, pelaku mengedarkan minol tersebut lewat transaksi langsung yang dilakukan di rumah tersangka F," jelasnya.

Diketahui kedua tersangka itu telah menjalankan aksinya selama delapan bulan ke belakang. Untuk setiap botol minuman alkohol palsu tersebut, keduanya mematok harga Rp. 100.000 per botolnya. "Padahal jika menilik harga asli minuman impor tersebut harganya bisa mencapai jutaan rupiah per botol," pungkas Kusworo. (rup)


PUTRA WAHYU PURNOMO/RADAR BANDUNG
EKSPOS: Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Andri Alam, menggelar ungkap kasus pengoplos minuman alkohol impor di Mako Polresta Bandung, Selasa (28/2)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Piet Ardyan

Sumber: Minol

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X