RBG.ID, BANDUNG - Sebanyak 273.542 atau 42,55 persen anak di Kota Bandung telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bandung, Moh. Arif Budiman.
"Sesuai dengan Permendagri nomor 2 tahun 2016 KIA sudah menjadi salah satu administrasi kependudukan," kata Arif, Kamis (23/2). Di Kota Bandung, jumlah usia anak (0-16 tahun) tahun 2022 mencapai 642.854 jiwa.
"Kita akan kejar sisanya sebagai target, yakni 57,45 persen atau 369.330 jiwa," ujarnya.
Ia menyebut, KIA ini sebagai pemenuhan hak konstitusi anak. Jika anak memiliki keperluan ke bandara atau rumah sakit, hanya tinggal membawa KIA karena di sana sudah tertera data KK dan NIK.
Untuk memasifkan program ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkeliling ke SMP dengan Mapeling. Selain itu, program Kisanak (Pembuatan KIA Kerja Sama dengan Sekolah Anak) juga langsung masuk ke sekolah-sekolah.
"Selain itu bisa juga diakses lewat aplikasi Salaman untuk mengajukan pembuatan KIA," ucapnya.
Proses pembuatan KIA tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Ia pun menuturkan agar masyarakat tak perlu risau atau khawatir blangko habis. "KIA tersedia blangkonya. Itu sudah masuk administrasi kependudukan. Semua gratis," katanya.
Menurutnya, dengan KIA, orang tua bisa mengendalikan uang jajan anak. Caranya mudah, hanya dengan mengisi top up KIA, anak-anak bisa jajan tanpa uang tunai.
"Ada diskon juga di beberapa pusat perbelanjaan. Sekarang kita juga sudah kerja sama dengan pihak-pihak swasta. Sudah ada 22 swasta yang mendukung untuk diskon-diskon,” jelas Arif. (sir/b)
Artikel Terkait
Beras Medium di Empat Kecamatan di Kota Bandung Dijual Hanya Rp8.500 Per Kg
Masjid Raya Al Jabbar Akan Ditutup Sementara
Wali Kota Bandung Yana Kecewa SKPD Saling Lempar Tanggungjawab