RBG.ID, BANDUNG - Satreskrim Polresta Bandung ciduk pria berinisial DS (34) yang membunuh seorang ibu paruh baya berumur 51 tahun akibat utang game terlarang.
Kepala Satreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, peristiwa pembunuhan itu bermula dari adanya temuan warga terkait korban yang tergeletak tak bernyawa di rumahnya. Adapun lokasi kejadian berada di Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung.
"Korban terakhir dapat dihubungi itu Sabtu sore, sekitar pukul 18.00 WIB, dan pada Seninnya baru ditemukan oleh security dan warga, bahwa korban sudah meninggal dunia, kurang lebih dua hari," ucap Oliestha di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (4/6/2022).
Baca Juga: Teddy Minahasa Putera Sikat Game Terlarang Saat Ramai Konsorsium 303, Segini Jumlah Tersangkanya
Menurutnya penemuan jenazah korban berinisial GEJ yang sudah tak bernyawa itu terjadi pada Senin (27/6). Warga menurutnya terpaksa mendobrak rumah korban karena dalam kondisi yang terkunci.
Bermula dari penemuan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Akhirnya pelaku DS diamankan di Kota Banjar, setelah berpindah-pindah karena melarikan diri.
Dia menjelaskan, DS menghabisi nyawa korban karena motif ekonomi. Awalnya, kata dia, DS menyambangi korban karena hendak meminjam sejumlah uang.
Namun, kata dia, korban menolak permintaan DS itu hingga pelaku naik pitam. Sehingga, kata dia, DS berupaya melakukan penusukan terhadap leher korban dengan menggunakan pisau cutter.
"Kemudian korban berteriak dan pelaku berusaha menusukkan cutter ke leher korban, namun gagal dan cutternya patah," kata Oliestha.
Tak usai di situ, pelaku menurutnya membekap mulut korban hingga tak berdaya. Pelaku juga, kata dia, membenturkan kepala korban hingga akhirnya tewas.
Baca Juga: Tragis! Siswa di Lombok Tewas Mengenaskan Akibat HP Meledak saat Dicas
"Antara korban dan pelaku saling mengenal, jadi korban dan pelaku sebelumnya pernah bekerjasama, saling meminjamkan modal, terkait usaha pelaku berjualan kerupuk dan lain sebagainya," jelasnya.
Setelah korban tak bernyawa, pelaku kabur dengan membawa sejumlah barang milik korban, mulai dari kendaraan, laptop, hingga ponsel.