Senin, 22 Desember 2025

Pemuda di Ciparay Ngaku Dibegal, Ternyata Motornya Digadai untuk Bayar Game Terlarang

- Senin, 6 Juni 2022 | 15:04 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memperlihatkan tersangka laporan palus beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik di Mapolsek Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (6/6/2022). (FOTO: NUR ILHAM NATSIR/ RADAR BANDUNG)
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memperlihatkan tersangka laporan palus beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik di Mapolsek Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (6/6/2022). (FOTO: NUR ILHAM NATSIR/ RADAR BANDUNG)

RBG.ID, CIPARAY - Seorang warga AN (21) mengaku telah menjadi korban pembegalan di daerah Jalan Sapan, Ciparay, Kabupaten Bandung.

Namun, laporan itu ternyata hanya bualan belaka. Pasalnya, motornya bukanlah dibegal melainkan digadai untuk membayar utang game terlarang.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, Polsek Ciparay menerima laporan tersebut pada Kamis (2/6/2022) lalu, sekira pukul 21.00 WIB. Tak hanya mengaku hilang motor, AN juga mengaku hilang ponsel dan dompet.

"Yang bersangkutan melaporkan bahwa dia korban begal. Ia mengaku motornya dipepet, jatuh, lalu dadanya diinjak," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Ciparay, Senin (6/6/2022).

Menurut pengakuan korban palsu itu, ia mengalami sesak nafas setelah diinjak. Lalu ke rumah sakit dan sempat mengaku pingsan. Polisi pun meragukan keterangan tersebut.

"Kenapa saat diinjak tidak pingsan tapi pada saat dibawa ke RS pingsan?," ujar Kusworo.

"Kemudian saat didalami kembali tentang luka korban, dikaitkan dengan info bahwa ada pihak yang menerima gadai motor dengan merk yang sama," ia melanjutkan.

Polisi pun lantas mencocokkan nomor polisi kendaraan milik AN itu dengan nomor polisi kendaraan yang digadai, dan hasilnya sama.

"Setelah didalami, ditanya siapa yang melakukan gadai, ternyata (yang menggadai motor) adalah yang bersangkutan dan ternyata faktanya ia tidaklah dibegal tapi menggadai motor dan menitip handphone dan dompet ke teman," katanya.

Korban palsu itu pun akhirnya mengakui perbuatannya. Ia bukanlah korban begal. Kusworo melanjutkan, AN ternyata sengaja menggadai motornya untuk membayar utang game terlarang sekitar Rp4 juta.

"Modusnya melakukan rekayasa, motifnya adalah untuk membayar utang 'game terlarang' sebanyak Rp4 juta, digadaikan Rp5 juta rupiah," jelas Kusworo.

Lebih lanjut, Kusworo mengatakan yang bersangkutan takut dimarahi orang tuanya jika kedapatan meggadai motor. Oleh karenanya, ia nekat mengarang cerita dan berbohong, seolah-olah menjadi korban begal.

"Takut ke orang tua makanya yang bersangkutan mengakui menjadi korban begal supaya tidak dimarahi," jelasnya.

Atas perbuatannya, AN kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus laporan palsu. Kusworo menegaskan, kasus ini layak jadi peringatan untuk masyarakat agar tidak melakukan laporan palsu sebab bisa dijerat sanksi penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X