“Lebih baik lagi kalau pihak puskesmas atau rumah sakit bisa berkomunikasi khusus menggunakan bahasa isyarat. Dengan begitu, mereka yang tuna rungu bisa menjelaskan keluhannya dengan jelas,” ujarnya menambahkan.
Dorongan Gerindra ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkot Bekasi untuk mempercepat realisasi kota inklusif yang memberikan kesempatan setara bagi semua warganya.
Dengan layanan yang terintegrasi dan ramah disabilitas, masyarakat berkebutuhan khusus dapat menikmati hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.***
Artikel Terkait
Komisi I DPRD Kota Bekasi Soroti Lemahnya Penegakan Perda di Kota Bekasi, Dorong Perbaikan dari Hulu ke Hilir
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Soroti Lambannya Realisasi Proyek Fisik, Dua Dinas Diminta Ngebut Sebelum Akhir Tahun
Program Koperasi Merah Putih Terhambat, DPRD Desak Pemkot Bekasi Segera Petakan Masalah
Cegah Aksi Balap Liar, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Sediakan Arena Resmi untuk Remaja
Rapor Merah TPST Bantar Gebang, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Tekan Pemkot Ambil Langkah Tegas
DPRD Kota Bekasi Sidak Venue Porprov 2026, Pastikan Kesiapan Pembangunan Fasilitas Olahraga