RBG.id — Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan di lingkungan kerja yang melibatkan Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatiasih berinisial MKP (29) terhadap pegawai perempuan RDA (28) mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti.
Ia menilai, peristiwa ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak dan perlindungan perempuan di tempat kerja.
“Tentu ini menjadi perhatian bersama. Apalagi terkait pelecehan terhadap perempuan, perlindungan hak-hak pekerja perempuan itu juga harus dilindungi,” kata Evi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (22/10).
Baca Juga: Gegara Tagih Uang COD, Seorang Kurir di Bekasi Diserang Pakai Parang
Politisi yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi itu menegaskan, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan bagi pekerja, terutama mereka yang termasuk kategori rentan, seperti perempuan.
Peraturan tersebut diharapkan menjadi dasar hukum untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja perempuan.
“Bahkan Perdanya juga sudah mengatur hak untuk para pekerja perempuan yang rentan itu,” ujarnya menambahkan.
Evi berharap penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas terhadap pelaku apabila terbukti bersalah, agar menjadi pelajaran bagi pihak lain dan memberi rasa aman bagi pekerja perempuan di lingkungan pemerintahan maupun swasta.
Baca Juga: Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bekasi Disorot, Segini Besarannya
“Mudah-mudahan diproses sesuai dengan ketentuannya. Biar juga menjadi efek jera untuk para pelaku,” tutupnya.
Sebelumnya, korban RDA (28) melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/B/2625/X/2025/SPKT.Sat Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, RDA mengaku mengalami tindakan pelecehan dan kekerasan verbal selama sembilan hari bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) wilayah Jatiasih.
RDA menceritakan bahwa pelaku kerap memaki dan melakukan tindakan fisik yang tidak pantas. Ia mengaku sempat dipaksa disentuh dan didorong ke dinding oleh atasan yang bersangkutan.
“Setiap kali marah, dia selalu memaki. Tapi setelah minta maaf, dia malah memegang tangan saya dan memepet ke tembok. Saya sudah bilang tidak nyaman, tapi tetap dilakukan,” tutur RDA, Selasa (21/10).***
Artikel Terkait
Apa Pekerjaan Wiwiek Hargono? Istri Walkot Bekasi Viral Usai Mengungsi ke Hotel Mewah Saat Banjir
PGN Salurkan Paket Sembako, Bantu Warga Pulih Pasca Banjir di Bekasi
Viral Oknum Dishub di Bekasi Diduga Palak Rp 1,5 Juta ke Sopir Gegara KIR Mati, Warganet: Beda Tipis Sama Jukir Liar
BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025, Ini Daftar Lokasi Resminya di Bekasi dan Cikarang
Ngotot Ada Wisuda Sekolah, Remaja Bekasi Ini Kena Semprot Dedi Mulyadi: Anda Miskin, Jangan Sok Kaya!
Chris Sam Siwu Terpilih Didapuk jadi Ketua Koperasi Merah Putih Bekasi