Minggu, 21 Desember 2025

Kemensos Beri Santunan untuk Ahli Waris Korban Longsor Pekalongan, Ini Daftarnya

- Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB
Potret longsor di Pekalongan (foto/Twitter @convomf)
Potret longsor di Pekalongan (foto/Twitter @convomf)

RBG.id – Beragam bala bantuan terus berdatangan untuk membantu korban bencana tanah longsor di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, termasuk dari pemerintah.

Terbaru, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan santunan bagi ahli waris korban bencana.

Setiap ahli waris korban meninggal akan menerima santunan sebesar Rp 15 juta, sementara korban luka berat mendapatkan bantuan maksimal Rp 5 juta.

"Kemensos telah menyalurkan bantuan logistik bagi korban terdampak. Kami juga sudah menyiapkan santunan untuk korban meninggal dunia." ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dikutip RBG.id dari detikcom pada Sabtu, (24/1).

Baca Juga: Lagi! Anggota DPR Fraksi Gerindra Usulkan Moge Masuk Jalan Tol, Ini Alasannya

Daftar Korban Jiwa

Bencana tanah longsor yang terjadi pada Senin (20/1) dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi serta kondisi tanah yang labil.

Sebanyak 11 kecamatan terdampak bencana ini, mengakibatkan 24 korban meninggal dunia, 13 orang luka-luka, dan 2 orang masih hilang.

Baca Juga: Update Korban Banjir Bandang dan Longsor di Pekalongan: Terbaru 24 Orang Meninggal Dunia, Dua Hilang

Berikut daftar korban meninggal dunia:

1. Revalina
2. Suyati
3. Kiki Pramudita
4. Sutar
5. Riyanto
6. Ayat
7. Sumeri
8. Doni
9. Supari
10. Winarko
11. Sularso
12. Inawati
13. Afkar
14. Rohim
15. Khusnul Khotimah
16. Rahmono
17. Joni Yulianto
18. Aisyah
19. Ta’ari
20. Abyan
21. Ta’adi
22. Diatno
23. Aurel
24. (masih proses identifikasi)

Sementara itu, 13 korban luka-luka sedang menjalani perawatan, dan dua orang selamat berhasil dievakuasi, yakni Andre Fikar Almardhafi dan Sarya.

Dalam upaya pencarian korban hilang, 40 personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) telah diterjunkan.

Baca Juga: Dua Perusahaan Diduga Kuasai 800 Hektar Laut, Dedi Mulyadi Tinjau Lokasi Pagar Laut di Bekasi: Bongkar!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X