Senin, 22 Desember 2025

Tega, Mayat Bocah Lak-laki Terbungkus dalam Sarung di Depan Ruko Bekasi Disiksa Kedua Orang Tuanya, Polisi Bongkar Motif Pelaku

- Senin, 13 Januari 2025 | 14:51 WIB
Ilustrasi kasus penemuan mayat bocah laki-laki depan ruko Bekasi (Dok.RBG/Istimewa)
Ilustrasi kasus penemuan mayat bocah laki-laki depan ruko Bekasi (Dok.RBG/Istimewa)


RBG.id - Masih ingat kasus penemuan mayat bocah laki-laki di depan ruko Tambun Selatan, Bekasi?

Ya, mayat bocah laki-laki itu diketahui berinisial RMR yang tega dihabisi oleh kedua orang tuanya sendiri.

Kedua orang tua RMR itu bernama Aidil Zacky Rahman atau dikenal sebagai Zack (19) dan Sinta Dewi (22). Teganya, orang tua korban semasa hidupnya selalu menyiksa RMR.

Baca Juga: Ini Sosok Misterius Terduga Pelaku Pembunuhan Sandy Permana yang Diincar Polisi, Ketua RT Bongkar Tabiat Aslinya

"Sebelumnya, anak korban sering mendapat kekerasan dari para tersangka dengan cara dipukul di bagian kepala dan badan," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya dikutip RBG.id dari detiknews pada Senin, 13 Januari 2025.

Wira mengungkapkan perlakuan kejam yang dialami korban dari kedua orang tuanya. Bocah yang baru berusia 3 tahun 9 bulan itu sempat disundut rokok hanya karena buang air di celana.

Kekerasan ini mencapai puncaknya pada Minggu, 5 Januari 2025 waktu malam sekitar pukul 21.30 WIB, ketika Kidoy dan Sinta, orang tua korban, menganiaya anak mereka dengan kekerasan berulang di dalam ruko kosong yang menjadi tempat mereka tinggal sementara.

Baca Juga: Lagi-lagi Bikin Rakyat Biasa Menjerit, Syahrini Tak Sengaja Pamer Beli Skincare, Harga Satuannya Rp27 Juta

Motif Pelaku Aniaya Korban

Korban dipukul dan ditendang berulang kali oleh orang tuanya setelah muntah di depan minimarket.

Kedua orang tua korban marah karena ditegur oleh pegawai minimarket akibat tindakan anak mereka yang muntah di teras tempat mereka mengemis.

Baca Juga: Tragis! Aktor Lawas Sandy Permana Pemain Serial 'Mak Lampir' Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Ini Penyebabnya

"Kami sampaikan bahwa motif dari pada para pelaku melakukan perbuatan, yaitu para tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena kesal atau emosi terhadap korban," jelas Kombes Wira.

Wira menjelaskan kekesalan kedua tersangka muncul setelah mereka ditegur oleh pegawai minimarket lantaran korban muntah di depan teras minimarket yang selama ini menjadi tempat mereka mengemis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X