RBG.id – Seorang ustaz Pondok Pesantren di Simbang Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan tindak asusila kepada santriwati saat menyetor hafalan ayat suci Al-Qur’an.
Dilaporkan oleh KBO Sat Reskrim Polres Maros Iptu Mukhbirin, mengungkapkan pelaku berinisial AH yang berusia 40 tahun ini diduga melakukan aksi bejatnya kepada 20 santriwati.
Laporan tindak asusila tersebut dilayangkan oleh salah satu orang tua korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros.
Kasus itu dilaporkan setelah putri mereka yang masih berusia 13 tahun mengadu telah dirudapaksa oleh sang ustadz, bahkan perlakuan itu pun didapati juga oleh teman-temannya.
Mukhbirin mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin, 4 November 2024. Namun, para korban baru melaporkan di hari Selasa, 3 Desember 2024 usai salah seorang korban menceritakan kepada orang tuanya.
Mirisnya, terlapor yang merupakan seorang ustadz di Pondok Pesantren Simbang Maros melakukan tindak asusilanya saat korban bersamaan dengan temannya tengah menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur’an.
Baca Juga: Nikmatnya Teh Oolong dengan Cita Rasa Unik, Usir Kolestrol Jahat pada Tubuh untuk Kesehatan Jantung
Melengkapi keterangan sampai terlibat 20 orang santriwati yang menjadi korban tindak asusila oknum ustaz itu Mukhbirin mengatakan, siswa saling mengadu satu sama lain.
“Sampai terungkap karena antara siswi itu saling komunikasi saling menyampaikan antara satu dengan yang lain ketika dipanggil ustad saya dikasih beginian (tindak asusila)”, ujar KBO Satreskrim Polres Maros Iptu Mukhbirin, dikutip RBG.id dari sindormakasar pada Rabu, 4 Desember 2024.
Pelaku diduga melakukan tindak asusila tersebut dengan cara meraba salah satu anggota tubuh korban saat duduk menyetorkan hafalannya.
Baca Juga: Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Tata PT Timah
Usai menerima laporan itupun, Mukhbirin menyebut karena tindak asusila maka tidak bisa mengambil visum.
Adapun langkah kepolisian mengarah ke penyidik yang akan mencari bukti-bukti terkait kejadian tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi yang terlibat.
Artikel Terkait
Ini Sosok Ronald Sinaga yang Angkat Kasus Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung hingga Diminta Rp2 Juta Per Siswa
Terkuak, Amalan Bapak Penjual Es Teh, Naik Derajat Usai Viral Jadi Bahan Guyonan Gus Miftah
Ini Rahasia Sigit Wahyudi, Jualan Nasi Uduk Cuma 4 Jam Tapi Mampu Raup Omzet Rp7 Juta per Hari
Remaja 14 Tahun Pelaku Pembunuhan Keluarga di Lebak Bulus Akhirnya Buka Suara: Belajar Itu Kebiasaan
Usai Viral di Medsos, Pihak SMAN 2 Cibitung Angkat Suara Terkait Kasus Dugaan Pungli: Saya juga enggak tahu..