Minggu, 21 Desember 2025

Kasus Guru Honorer Supriyani Terancam Dipolisikan Pemkab Konawe Selatan, Ini Penyebabnya

- Jumat, 8 November 2024 | 15:22 WIB
Potret Polres Konawe dan Guru Honorer (Instagram @haluandotco)
Potret Polres Konawe dan Guru Honorer (Instagram @haluandotco)

 

RBG.id - Guru honorer Supriyani kini menghadapi ancaman pelaporan hukum dari Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, setelah mencabut kesepakatan damai terkait dugaan kasus penganiayaan siswa.

Ancaman ini dinyatakan melalui surat somasi yang dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sebagai respons atas pencabutan kesepakatan damai guru honorer Supriyani.

Surat somasi bernomor 100.3/27/2024 itu diterbitkan oleh Bagian Hukum Pemkab Konsel dan ditandatangani oleh Kepala Bagian Hukum Setda Konsel, Suhardin, atas nama bupati.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Tanggal 27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional, Ini Sebabnya

Surat ini dikeluarkan setelah Supriyani mencabut kesepakatan damai yang sempat tercapai dalam mediasi di rumah jabatan Bupati Konsel pada Selasa, 5 November 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Konawe Selatan, Anas Masud, membenarkan adanya surat somasi tersebut.

Ia menyatakan, Pemkab Konsel mengeluarkan surat itu sebagai tanggapan resmi terhadap pencabutan kesepakatan yang dilakukan Supriyani.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Hentikan Aktivitas Truk Pengangkut Tanah di Teluknaga Tangerang Imbas Ricuh Amukan Warga Akibat Kecelakaan

"ya benar, ini surat dikeluarkan oleh Pemkab Konawe Selatan melalui bagian hukum Sekretariat Daerah," kata Anas Masud, dikutip RBG.id dari detikcom pada Jumat, 8 November 2024.

Kasus tuduhan atas Supriyani menarik perhatian publik karena mencakup isu perlakuan dan hak-hak guru honorer.

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Penderita Diabetes Wajib Tahu Gejala Naiknya Kadar Gula Darah dalam Tubuh Biar Cegah Komplikasi Serius

Perkembangan terbaru ini menjadi babak lanjutan dari polemik yang dialami Supriyani yang sebelumnya telah menandatangani kesepakatan damai, namun kemudian mencabutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X