Minggu, 21 Desember 2025

Mapolda DIY Digeruduk Ribuan Santri: Kecam Pengedaran Minuman Keras dan Tuntut Kasus Penganiayaan dan Penusukan di Yogyakarta

- Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:20 WIB
Aksi Penggerudukan Mapolda DIY oleh Ribuan Santri di Yogyakarta Guna Kecam Pengedaran Minuman Keras dan Tuntut Kasus Penganiayaan dan Penusukan (Instagram/ @jabodetabek24info)
Aksi Penggerudukan Mapolda DIY oleh Ribuan Santri di Yogyakarta Guna Kecam Pengedaran Minuman Keras dan Tuntut Kasus Penganiayaan dan Penusukan (Instagram/ @jabodetabek24info)

Tak hanya meluapkan keresahannya, para santri dan rombongan lainnya juga mengadakan kegiatan doa bersama dan istigasah di depan Mapolda DIY.

Baca Juga: Waspada Konsumsi Gula Berlebih, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh Mengundang Berbagai Penyakit Mematikan!

Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan, menuturkan pihak kepolisian hingga saat ini sudah berhasil meringkus tujuh terduga pelaku pada kasus penganiayaan dan penusukan dua orang santri.

“Sudah melakukan penangkapan bersama dengan masyarakat dua orang, lalu berkembang bertambah menjadi tiga orang, lalu dari lima orang ini kami dapat siapa yang mengumpulkan mereka tadi malam tertangkap jam 18.00 dan yang lebih alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam jam 23.00,” ujar Suwondo.

Tragisnya kejadian yang menimpa dua orang santri itu, Suwondo menyebut dirinya merasa kaget dan turut menyampaikan rasa simpatinya.

Baca Juga: Istana Klarifikasi, Ternyata Ini Alasan Presiden Prabowo Pilih Maung Pindad Jadi Mobil Dinas Pejabat

Ia juga mengaku menyesal kejadian penganiayaan dan penusukan akibat pengaruh minuman keras itu hingga terjadi pada warganya.

Pihak Polda DIY juga akan bertanggung jawab mengusut kasus ini sampai tuntas agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X