Senin, 22 Desember 2025

Dramatis Aksi Kejar-kejaran Satpam dan Warga Bekuk Sepasang Remaja yang Lakukan Aksi Mesum di Parkiran Mal Bandung

- Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:04 WIB
Potret Petugas Parkir Mengejar Mobil Milik Sepasang Remaja (Tangkapan Layar akun X @dhemit_is_back)
Potret Petugas Parkir Mengejar Mobil Milik Sepasang Remaja (Tangkapan Layar akun X @dhemit_is_back)

Sejumlah orang yang ikut mengejar langsung mengerumuni mobil beserta pengemudinya.

Baca Juga: Lolos ke Piala Asia U17, AFC Puji Timnas Indonesia U17 dan Australia: Penampilan Kedua Tim Cukup Bagus

Pasangan remaja yang terlibat dalam insiden tak senonoh ini kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian oleh petugas keamanan mal.

Setelah dilakukan interogasi, diketahui keduanya masih di bawah umur. Oleh sebab itu, pihak kepolisian memilih untuk menyelesaikan kasus ini menggunakan pendekatan restorative justice.

"Keduanya (sopir mobil dan gadis) masih di bawah umur. Kasus ini diselesaikan dengan jalan restorative justice," kata AKP Aji Riznaldi dikutip RBG.id dari baperanews pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca Juga: Suami Wajib Andil, Ini Peran Ayah dalam Proses Memberikan ASI Eksklusif untuk Anak

Pendekatan restorative justice ini bertujuan untuk memulihkan dampak negatif peristiwa tersebut serta mendorong reintegrasi kedua remaja ke dalam masyarakat.

Dalam kasus ini, keduanya akan menerima pembinaan dari pihak berwenang dan diserahkan kembali kepada orang tua dengan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa.

Video pengejaran dan penangkapan pasangan remaja ini telah beredar luas dan menjadi viral di berbagai platform media sosial, menarik perhatian masyarakat terkait insiden tersebut.

Baca Juga: Erik Ten Hag Resmi Dipecat, Ini Deretan Kandidat Pelatih Baru yang Siap Bawa Manchester United Angkat Tropi

Diketahui, insiden tak senonoh yang dilakukan oleh sepasang remaja ini telah terjadi sejak Kamis, 13 Juni 2024.

Namun, video ini kembali viral di media sosial usai diunggah oleh akun X Twitter @dhemit_is_back.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X