Polres Gorontalo sudah menetapkan seorang oknum guru sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan yang melibatkan seorang siswi di bawah umur.
Baca Juga: IMI Kabupaten Bogor Targetkan Hatrick Juara Umum
Paman korban yang bertindak sebagai wali siswi yang ada di video syur tersebut melaporkan kasus ini, karena kedua orang tua Pasha Pratiwi Toiti telah meninggal.
Saat ini, oknum guru tersebut sudah diamankan di sel tahanan Polres Gorontalo untuk kebutuhan penyelidikan.
Artikel Terkait
Berstatus PPPK, Bima Arya Pecat Oknum Guru SDN Pengadilan 2 yang Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Siswinya
Kasus Asusila yang Dilakukan Oknum Guru SDN Pengadilan 2, DPRD Kota Bogor Minta Pelaku Dihukum Kebiri
Viral di Medsos, Oknum Guru SMKN 12 Malang Diduga Lakukan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Dipiting hingga Dicekik Gegara Hal Ini
Viral, Beredar Video Syur Oknum Guru dengan Siswi yang Diduga Ketua Osis MAN 1 Kabupaten Gorontalo
Sosok Pasha Pratiwi Toiti: Ketua Osis MAN 1 Kabupaten Gorontalo yang Diduga Ada di Video Syur dengan Oknum Guru, Punya Kisah Pilu
Viral Video Begituan, Ini Tampang Oknum Guru MAN 1 Gorontalo Diduga Rudapaksa Siswi di Kamar Kos
Fix Jadi Tersangka, Oknum Guru MAN 1 Gorontalo Pelaku Video Syur Akan Dijerat Pasal dan Hukuman Ini, Siap-Siap OTW Bui