Senin, 22 Desember 2025

Video Perekam yang Memasang Kamera di Kamar Kos Oknum Guru dan Siswi Tersebar di Dunia Maya, Polisi Bilang Begini

- Kamis, 26 September 2024 | 14:32 WIB
Ilustrasi video viral yang memperlihatkan perekam adegan syur oknum guru dan sisiwi di Gorontalo (Freepik.com)
Ilustrasi video viral yang memperlihatkan perekam adegan syur oknum guru dan sisiwi di Gorontalo (Freepik.com)

RBG.ID - Video syur antara oknum guru, David Hakim dan mantan siswi MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Pasha Pratiwi Toiti tersebar di media sosial sejak Rabu (25/9/2024).

Kini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut.

Tidak hanya video asusila, video awal sebelum terjadinya tindakan yang tidak dibenarkan tersebut kini telah tersebar di media sosial.

Baca Juga: Prediksi Skor PSS Sleman vs Malut United di BRI Liga 1 2024-2025, Misi Super Elang Jawa Lepas dari Zona Degradasi

Di video tersebut, tampak kamera sedang dipasang karena sempat bergoyang. Namun, setelah kamera stabil, terlihat seorang siswi menggunakan baju pramuka berlari ke arah pintu.

Sambil memastikan kamera tetap di tempatnya, ia membuka pintu dan segera meninggalkan kamar kos tersebut.

Tidak lama, sosok oknum guru dan mantan siswi MAN 1 Kabupaten Gorontalo tersebut datang.

Baca Juga: Pemkab Bogor Giat Verifikasi Kampung Ramah Lingkungan, Dorong Partisipasi Warga dalam Kelola Lingkungan

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan detail kasus yang mencoreng pendidikan ini.

Dalam konferensi persnya, Deddy Herman mengatakan, alasan perekam mengambil rekaman adegan syur tersebut untuk memberi tahu istri pelaku (oknum guru) tersebut.

"Untuk perekam sendiri, kita rundingkan terlebih dahulu dengan Dinas Kebudayaan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Kabupaten Gorontalo)," ungkapnya.

Baca Juga: Punya Segudang Amunisi, Paslon Rudy Susmanto dan Jaro Ade Target Menang 80 Persen di Sukamakmur

Deddy Herman mengungkapkan, kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, termasuk motif dan keterlibatan pihak-pihak lain.

Sebagai informasi, penyelidikan yang dilakukan kepolisian menyebutkan bahwa hubungan antara tersangka dan korban sudah terjalin sejak awal tahun 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: X @bacottetangga_

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X