Minggu, 21 Desember 2025

Fix Jadi Tersangka, Oknum Guru MAN 1 Gorontalo Pelaku Video Syur Akan Dijerat Pasal dan Hukuman Ini, Siap-Siap OTW Bui

- Rabu, 25 September 2024 | 20:28 WIB
Kolase Tampang Oknum Guru MAN 1 Gorontalo dan Siswinya dalam Video Asusila (Instagram/ @jabodetabek24info)
Kolase Tampang Oknum Guru MAN 1 Gorontalo dan Siswinya dalam Video Asusila (Instagram/ @jabodetabek24info)

RBG.id -- Polres Gorontalo telah mengambil langkah tegas untuk oknum guru MAN 1 Gorontalo berinisial DV yang menjadi pelaku dalam video syur bersama siswinya di sebuah kamar kos.

Sosok guru tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran video syurnya menyebar di media sosial.

Sebelumnya, beredar luas di media sosial link video syur guru MAN 1 Gorontalo bersama seorang siswinya di kamar kos.

Baca Juga: Sedang Berlangsung, Klik Link Live Streaming Timnas Indonesia U20 vs Maladewa U20 di SCTV dan Vidio

Salah satu akun Instagram @jabodetabek24info juga mengunggah video tersebut pada Rabu, 25 September 2024.

Tampak kedua pemeran video tersebut memasuki sebuah kamar kos yang rupanya telah ditaruh sebuah kamera handphone secara diam-diam oleh siswi lainnya.

Alhasil kejadian tak pantas itu terekam kamera handphone hingga tersebar di media sosial.

Usai video itu viral, paman dari korban langsung melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Pesan Tersembunyi di Balik Lagu Nia Anak Surga - Caca DA5, Kisah Tragis Gadis Penjual Gorengan Tulang Punggung Keluarga

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tindakan asusila yang menyeret guru MAN 1 Gorontalo dan seorang siswinya tersebut.

“Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, dikutip RBG dari Radar Solo, pada Rabu, 25 September 2024.

Respons cepat pihak kepolisian juga didasari oleh korban tersebut masih dalam kategori anak di bawah umur.

Baca Juga: Caca DA5 Trending dengan Lagu 'Nia Anak Surga', Terinspirasi dari Kisah Tragis Nia Kurnia Sari

Pasalnya, siswi tersebut yang diduga memiliki jabatan sebagai Ketua Osis di MAN 1 Gorontalo masih duduk di bangku kelas XII.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X