Senin, 22 Desember 2025

Disdik DKI Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Lakukan Rapat Saat Jam Belajar, Ini Penyebabnya

- Selasa, 28 November 2023 | 07:45 WIB
Ilustrasi siswa belajar
Ilustrasi siswa belajar

Heru Budi juga bertanya kepada anak-anak tersebut mengapa tidak pergi ke sekolah. Hal itu karena sepatutnya pukul 08.30 WIB proses belajar mengajar masih berlangsung.

"Kenapa di sini, kok nggak sekolah?" tanya Heru kepada para siswa.

 Baca Juga: Sunrise Point Cukul, Tempat Wisata Murah dan Sejuk di Pangalengan yang Suguhkan Pemandangan Indah Ala Negeri Dongeng

"Sekolah, Pak, sudah pulang, Pak," jawab para siswa bersamaan.

"Kok sudah pulang?" tanya Heru Budi kembali.

"Gurunya rapat, Pak" jawab para siswa.

 Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Artis Nanie Darham yang Meninggal Dunia Karena Diduga Jadi Korban Malpraktek Klinik Kecantikan

Lantas, Heru Budi terkejut mendengarkan jawaban siswa itu hingga menghentikan langkahnya.

Kemudian, Heru Budi tampak mengeluarkan ponselnya untuk menelepon seseorang.

Belakangan diketahui bahwa Heru Budi menelpon Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo. Dalam telepon tersebut, Heru Budi meminta Purwosusilo memanggil Kepala SDN 09 Tanah Tinggi, Johar Baru.

 Baca Juga: Ada Destinasi Wisata Baru Unik dan Seru di Bogor yang Bisa Bikin Kamu Jadi Raksasa Loh, Banyak Spot Foto Keren dan Instagramble, Kepoin Yuk!

"SD 09 Tanah Tinggi Johar Baru ya, anaknya disuruh pulang. Jam berapa ini, jam setengah sembilan, disuruh pulang karena ibunya mau rapat. Nggak benar, ditegur, telepon sekarang," ujar Heru Budi.

Diketahui, kepala SD itu rupanya memulangkan siswa lebih cepat lantaran ingin melakukan rapat persiapan penilaian kepala sekolah. Purwosusilo menuturkan rapat terserbut dilaksanakan untuk persiapan penilaian kinerja kepala sekolah. Penilaian tersebut rencananya dilakukan Jumat lalu.

"Hasilnya untuk klarifikasi benar bahwa kepala sekolah memulangkan anaknya lebih awal dari jam seharusnya," ucap Purwosusilo.

 Baca Juga: Evakuasi 11 Pendaki Gunung Cikuray yang Tersesat Dilakukan oleh Tim Gabungan, Begini Kondisi Terkini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X