Minggu, 21 Desember 2025

Berniat Membunuh Anggota Polda Metro Jaya, Tiga Warga Tangerang Diringkus Polisi

- Rabu, 8 November 2023 | 19:02 WIB
Ilustrasi pelaku ditangkap (Pixabay)
Ilustrasi pelaku ditangkap (Pixabay)

RBG.ID-JAKARTA, Tiga pelaku yang diduga hendak melakukan percobaan pembunuhan terhadap anggota Direktorat Pamobvit Polda Metro Jaya, bernama Taufan Febrianto akhirnya diringkus polisi.

Ketiga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Polda Metro Jaya tersebut diringkus petugas Polres Metro Tangerang Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, kasus pengancaman dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Polda Metro Jaya itu terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Fotonya Dibikin Meme, Driver Ojek Online di Bekasi Tega Aniaya dan Curi Motor Temannya

Setelah melakukan penyelidikan, petugas Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus tiga orang pada hari Rabu (18/10/2023).

“Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu. Dari hasil penyidikan, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap ketiganya,” ujar Rio dalam keterangannya seperti dilansir dari PMJNews, Rabu (8/11/2023).

Berdasarkan pengakuan korban kepada penyidik, terang Rio, korban hendak dikeroyok para pelaku berinisial AI, N, dan S. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Pengamat Ungkap Ngototnya Politik Dinasti Menunjukkan Keluarga Presiden Joko Widodo Terlena Kekuasaan

"Berbekal dari keterangan korban bahwa tersangka AI tinggal di Perumahan Batuceper, Kota Tangerang, kemudian anggota piket menuju ke alamat tersebut," tuturnya.

Dua tersangka AI dan N yang mengetahui adanya kehadiran penyidik hendak melarikan diri melalui atap rumah, namun berhasil digagalkan. Dan atas pengakuan keduanya terdapat satu pelaku lain berinisial S.

"Akhirnya kedua tersangka atas nama AI dan N alias A, dapat diamankan berikut barang bukti berupa satu unit mobil Honda CRV warna hitam B-2050-SBZ, beberapa potongan tali tis, lakban, potongan lakban, dan jok bangku depan mobil yang terdapat noda darah,” jelasnya.

Baca Juga: Film The Marvels Tayang Hari Ini, Yuk Mampir ke Pameran Marvel Studios: The Marvels, Bisa Dapet Tiket Gratis!

"Pada tanggal 30 Oktober 2023 sekira pukul 03.00 WIB, tersangka S alias D berhasil diamankan di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” imbuhnya.

Adapun motif dari para pelaku melakukan aksinya yang sudah direncanakan itu dikarenakan tersangka AI merasa sakit hati atas perbuatan dari istri korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X