Minggu, 21 Desember 2025

Jadi Tersangka Pembunuhan Istri dan Anaknya, Yosep: Jangankan Memukul, Merabah pun Saya Tidak

- Jumat, 20 Oktober 2023 | 10:39 WIB
Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya kasus pembunuhan ibu dan anak, di Subang, Jawa Barat. (Sumber: Instagram @subangstory)
Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya kasus pembunuhan ibu dan anak, di Subang, Jawa Barat. (Sumber: Instagram @subangstory)

RBG.ID-SUBANG, Polisi sudah meringkus pelaku dan otak pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Otak pembunuhan ibu dan anak ini adalah Yosep Hidayat.

Kini, Yosep sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. Tak hanya itu, Yosep Hidayat disebut jadi otak pembunuhan berdasarkan pengakuan M Ramdanu alias Danu.

Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ini sempat menjadi misteri kurang lebih 2 tahun. Otak pembunuhan, Yosep Hidayat resmi ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Baca Juga: Israel Miliki Lampu Hijau untuk Masuk ke Gaza Palestina

Sementara Danu, ditahan di tempat terpisah karena tengah mengajukan diri sebagai justice collabolator pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Ramainya kasus pembunuhan ibu dan anak ini juga kembali membuka video-video lama yang sudah banyak beredar di media sosial. Seperti di Youtube.

Akun Youtube @herisusanto4718 mengunggah video wawancara dengan Yosep Hidayat. Dalam video itu, terlihat Yosep mengenakan sorban dan gamis putih melantunkan doa dan sumpah.

Baca Juga: Waspada! Ada Truk Kontainer Terguling di Kawasan Jakut, Lalu Lintas Jadi Macet

Dalam video viral tersebut, Yosep Hidayat membantah segala tudingan yang diarahkan kepada dirinya. Pasalnya, di media sosial berkembang asumsi bahwa dialah yang menjadi pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Dia menyatakan, tidak mungkin menghabisi nyawa Tuti dan Amelia yang merupakan istri dan anak bungsunya itu. "Saya yakinkan, jangankan memukul, meraba pun tidak," ucap Yosep dikutip Pojoksatu.id (RBG.ID Group), Kamis (19/10/2023).

Yosep mengingatkan kepada semua pihak agar tidak sembarangan melontarkan tuduhan. Apalagi jika tuduhan itu sama sekali tidak dibarengi bukti kuat.

Baca Juga: Wow! Ternyata SIM Indonesia Berlaku Juga di Beberapa Negara Ini, Simak Daftarnya!

"Menuduh seseorang itu harus dengan fakta dan bukti. Sejak awal saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," tegas Yosep.

Dalam kasus ini, Yosep Hidayat menyatakan mempercayakan sepenuhnya kepada penyidikan. "Saya sebagai saksi, kita berikan keterangan. Soal penetapa tersangka kewenangan penyidik," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X