RBG.ID – Penggemar serial Marvel ada satu pameran yang tidak boleh dilewatkan bernama Marvel Studios : The Marvels yang bisa dikunjungi gratis.
Baik yang sudah ataupun belum menonton film The Marvels yang tayang hari ini bisa mengunjungi pameran gratis di Jakarta ini ‘Marvel Studios : The Marvels’ karena tidak mengandung spoiler.
Marvel Studios : The Marvels ini diadakan di Main Atrium, Ground Floor (GF) Mall of Indonesia atau MOI yang digelar sampai 26 November 2023.
Selain menyediakan banyak spot foto di sini juga pengunjung bisa mendapatkan tiket nonton film ‘The Marvels’ gratis jika berkunjung ke pameran Marvel Studios: The Marvels.
Cara mendapatkan tiket nonton gratis film The Marvels di Marvel Studios: The Marvels adalah dengan berbelanja merchandise minimal Rp 500.000.
Selesai mendatangi pameran Marvel Studios: The Marvels, pengunjung yang belum menonton film The Marvels bisa langsung menonton di Flix Cinema yang tersedia kategori bangku yang mewah yakni bangku panjang yang memungkinkan pengunjung sambil merebahkan badan.
Terdapat 5 jenis ruang bioskop khusus yang bisa dicoba di Flix Cinema untuk menonton film The Marvels yakni Silver Bed, Stellar Hall, Platinum Hall, Luxe Hall, and Silver Hall.
Sementara itu, di Mall of Indonesia bukan hanya terdapat pameran Marvel Studios: The Marvels, di MOI juga terdapat beberapa spot rekreasi yang boleh dicoba diantaranya sebagai berikut.
Baca Juga: Exhibition ‘Hutan Hujan’ dari ImersifKu: Lokasi, Harga Tiket, dan Sesi Kunjungan
- Hutan Hujan by ImersifKu
Lokasi: Ground Floor masuk dari lobby 6
Berakhir: 19 November 2023 - ONE PIECE ASIA TOUR
Lokasi: Lantai 2 Mall of Indonesia
Berakhir: 7 Januari 2024
Artikel Terkait
Polri Terjunkan 13.246 Personel Untuk Amankan Gelaran Piala Dunia U17 di Indoensia
Bupati Bogor dan PTPN Tandatangai Surat Pelepasan Tanah, Korban Bencana Cigudeg dan Sukajaya Punya Hunian Teta
Jangan Bilang Traveler Kalau Belum Datang ke Wisata Air Terjun Paling Jernih dan Segar di Pandeglang
Buruan Ada Paket Hemat Masuk Dufan Mulai Rp 165 Ribu, Cek Syarat dan Ketentuannya
Bupati Iwan Setiawan dan DPRD Kabupaten Bogor Menyetujui Raperda Pesantren jadi Perda