Senin, 22 Desember 2025

Bupati Bogor dan PTPN Tandatangai Surat Pelepasan Tanah, Korban Bencana Cigudeg dan Sukajaya Punya Hunian Teta

- Rabu, 8 November 2023 | 17:34 WIB
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan. (Foto: Hendi/Radar Bogor)
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan. (Foto: Hendi/Radar Bogor)



RBG.ID - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menandatangani Surat Pelepasan Tanah seluas 52 hektar untuk korban bencana dari Direktur PT. Perkebunan Nusantara kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Iwan Setiawan menucapkan terima kasih dan mengapresiasi PTPN yang telah memberikan 52 hektar tanah untuk optimalisasi pembangunan hunian tetap di wilayah Kecamatan Sukajaya dan Cigudeg bagi masyarakat korban bencana alam tanah longsor di Kabupaten Bogor.

Iwan menjelaskan, pihaknya sudah membuat sekitar 4.000 hunian tetap (Huntap) yang telah ditempati oleh masyarakat Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Polri Terjunkan 13.246 Personel Untuk Amankan Gelaran Piala Dunia U17 di Indoensia

“Semoga, dengan bantuan tanah dari PTPN ini bisa mempersingkat penyelesaian Huntap di Sukajaya dan Cigudeg, sehingga masyarakat bisa beraktivitas kembali dan prekonomian bangkit,” ungkapnya.

Kadis DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menuturkan, hari ini telah diselenggarakan penandatanganan pelepasan hak terhadap lahan PTPN kepada Pemdakab Bogor.

Kedepannya, proses persertifikatan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) akan ditindaklanjuti atas nama Pemdakab Bogor dengan sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) di atas HPL untuk masing masing penghuni dari hunian tetap.

Baca Juga: Terus Meningkat, Apakah Kasus Cacar Monyet Akan Berpotensi Menjadi Wabah?

"Kami sudah mensosialisasikan kepada warga Huntap untuk mengukur lokasi yang akan dijadikan HPL," ujar Mulyana.

Sementara itu, Direktur PTPN VIII Didik Prasetyo berharap dengan pelepasan 52 hektare bisa bermanfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat di Kecamatan Cigudeg dan Sukajaya.

"Terima kasih juga kepada Pak Bupati Bogor yang mengoptimalisasi pelaksanaan relokasi para korban bencana sehingga bisa ditindaklanjuti dengan pelepasan 52 hektare tanah," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X