RBG.ID - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menandatangani Surat Pelepasan Tanah seluas 52 hektar untuk korban bencana dari Direktur PT. Perkebunan Nusantara kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
Iwan Setiawan menucapkan terima kasih dan mengapresiasi PTPN yang telah memberikan 52 hektar tanah untuk optimalisasi pembangunan hunian tetap di wilayah Kecamatan Sukajaya dan Cigudeg bagi masyarakat korban bencana alam tanah longsor di Kabupaten Bogor.
Iwan menjelaskan, pihaknya sudah membuat sekitar 4.000 hunian tetap (Huntap) yang telah ditempati oleh masyarakat Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Polri Terjunkan 13.246 Personel Untuk Amankan Gelaran Piala Dunia U17 di Indoensia
“Semoga, dengan bantuan tanah dari PTPN ini bisa mempersingkat penyelesaian Huntap di Sukajaya dan Cigudeg, sehingga masyarakat bisa beraktivitas kembali dan prekonomian bangkit,” ungkapnya.
Kadis DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menuturkan, hari ini telah diselenggarakan penandatanganan pelepasan hak terhadap lahan PTPN kepada Pemdakab Bogor.
Kedepannya, proses persertifikatan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) akan ditindaklanjuti atas nama Pemdakab Bogor dengan sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) di atas HPL untuk masing masing penghuni dari hunian tetap.
Baca Juga: Terus Meningkat, Apakah Kasus Cacar Monyet Akan Berpotensi Menjadi Wabah?
"Kami sudah mensosialisasikan kepada warga Huntap untuk mengukur lokasi yang akan dijadikan HPL," ujar Mulyana.
Sementara itu, Direktur PTPN VIII Didik Prasetyo berharap dengan pelepasan 52 hektare bisa bermanfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat di Kecamatan Cigudeg dan Sukajaya.
"Terima kasih juga kepada Pak Bupati Bogor yang mengoptimalisasi pelaksanaan relokasi para korban bencana sehingga bisa ditindaklanjuti dengan pelepasan 52 hektare tanah," pungkasnya.
Artikel Terkait
Harta Kekayaan Siti Maesaroh Naik 42 Persen, Cek LHKPN Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PDIP Ini
Truk Sampah Seruduk Empat Kios di Kota Bogor Gara-gara Hindari Kucing
Bus Pariwisata Tiba-tiba Terbakar di Kota Bogor Saat Hendak Jemput Penumpang
Mantul, Harta Naik Rp3,9 Miliar, Lihat LHKPN Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Golkar M Rusli Prihatevy
Demi Beras, Warga Rela Antri Sejak Pagi di Kantor Desa Cinangka
Solidaritas untuk Rakyat Palestina, Pemerintah Desa Bojong Nangka Gelar Penggalangan Dana Kemanusiaan
Semua Kades dan Lurah di Bogor Wajib Laporkan Harta Kekayaan ke KPK