Minggu, 21 Desember 2025

Harta Kekayaan Siti Maesaroh Naik 42 Persen, Cek LHKPN Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PDIP Ini

- Rabu, 8 November 2023 | 10:58 WIB
Siti Maesaroh
Siti Maesaroh

RBG.ID – Setiap tahun para penyelenggara negara harus melaporkan semua harta kekayaan termasuk hutang kepada KPK.

Hal ini tidak terkecuali anggota DPRD Kota Bogor yang berasal dari fraksi PDIP Siti Maesaroh yang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara periodik 2022 pada 21 Maret 2023.

Dalam LHKPN tersebut, tercatat total harta kekayaan Siti Maesaroh mencapai Rp3,4 miliar, naik sekitar 42 persen dibanding tahun 2021.

Baca Juga: Rekomendasi Kolam Renang di Depok yang Wajib Dikunjungi, Punya Banyak Wahana dan Kebun Binatang Mini

Selain itu, Siti Maesaroh memiliki sejumlah hutang dengan besaran Rp487 juita dan aset tanaha dan bangunan senilai Rp3,6 miliar.

Supaya lebih jelas, berikut LHKPN Siti Maesaroh periodic 2021 dan 2022.

LHKPN Periodik 2022

A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp3.675.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 563 m2/459 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI: Rp3.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/60 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI: Rp75.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 6 m2/6 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI: Rp200.000.000

Baca Juga: Daftar Line Up Ketiga Grup yang Akan Hadir di MAMA Awards 2023, Terdapat 2 Kolaborasi Spesial

4. Tanah Seluas 133 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI: Rp100.000.000

5. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR , HASIL SENDIRI: Rp300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp199.500.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: LHKPN KPK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X