Senin, 22 Desember 2025

Punya Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp2,5 Miliar, Intip LHKPN Dodi Setiawan, Anggota DPRD Kota Bogor

- Senin, 6 November 2023 | 13:28 WIB
Dodi Setiawan
Dodi Setiawan

RBG.ID – Penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun. Hal ini juga harus dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bogor.

Salah satu anggota DPRD Kota Bogor fraksi Golkar, Dodi Setiawan telah melaporkan harta kekayaan yang terlampir dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 Maret 2023.

Menurut LHKPN, Dodi Setiawan memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp2,5 di Kabupaten atau Kota Bogor dan juga mempunyai hutang Rp519 juta.

Baca Juga: G-Dragon Hari Ini Menjalani Pemeriksaan Atas Dugaan Penggunaan Narkoba

Untuk lebih jelasnya, simak rincian LHKPN Dodi Setiawan periodik 2022.

A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp2.500.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/173.5 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI: Rp2.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp485.000.000

1. MOTOR, YAMAHA VIXION Tahun 2013, HASIL SENDIRI: Rp3.000.000

2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2019, HASIL SENDIRI: Rp450.000.000

3. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2021, HASIL SENDIRI: Rp32.000.000

Baca Juga: Spil Wisata Kebun Binatang Ala Jepang Cuma Rp7 Ribu Bisa Kasih Makan Hewan Sepuasnya Ada di Ciamis

C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp0

D. SURAT BERHARGA: Rp0

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: LHKPN KPK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X