Minggu, 21 Desember 2025

Harta Kekayaan Berkurang Rp267 Juta, Simak LHKPN Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Fraksi PDIP, Dadang Danubrata

- Selasa, 7 November 2023 | 06:02 WIB
Dadang Danubrata
Dadang Danubrata

RBG.ID – Salah satu anggota DPRD Kota Bogor yang berasal dari fraksi PDIP, Dadang Iskandar Danubrata telah melaporkan harta kekayaan kekayaan periodik 2022 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 27 Maret 2023, Dadang Iskandar Danubrata memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar.

Namun, harta kekayaan Dadang Iskandar Danubrata di tahun 2022 berkurang Rp267 juta dibanding tahun 2021.

Baca Juga: Tempat Rekreasi dan Wisata Batu Night Spectacular, Sajikan 35 Wahana Menantang, Cuma Segini Tiketnya

Untuk lebih jelasnya, simak LHKPN Dadang Iskandar Danubrata periodik 2022 dan 2021.

LHKPN Periodik 2022

A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp5.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 158 m2/250 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI: Rp3.500.000.000

2. Tanah Seluas 350 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI: Rp1.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp530.000.000

1. MOBIL, Nissan Evalia Minibus Tahun 2014, HASIL SENDIRI: Rp80.000.000

2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI: Rp450.000.000

Baca Juga: Sudah Tau Belum Ada Surga Hiburan di Yogyakarta? Mulai dari Balon Udara, Sky Glass Hingga Live Musik

C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp330.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: LHKPN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X