Namun, sebelum membunuh korban, tersangka sempat menutup pintu dapur rumahnya terlebih dahulu. Kemudian, tersangka membunuh korban dengan sebilah pisau yang di pegangnya.
Baca Juga: Begini Tanggapan Pihak Manajemen TMII Atas Viralnya Video Satpam TMII Kasar ke Pedagang Keliling
"Sebelum melakukan penganiayaan tersebut, pelaku menutup pintu dapur, kemudian melakukan tindak pidana itu," jelasnya.
"Pada saat kejadian terakhir pelaku sedang makan buah-buahan dengan mengupas dengan pisau yang digunakan untuk menusuk adiknya," imbuhnya.
Pembunuhan tersebut membuat warga geger. Sang kakak diamankan warga tak lama usai membunuh korban.
Baca Juga: Catat! Sabtu Ini Trophy Tour Piala Dunia U-17 Sambangi Surabaya
"Proses penangkapannya, pelaku diamankan oleh warga kemudian melaporkan ke pos patroli pos Cikarang Utara, setelah diamankan dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Kini sang kakak ditahan di Polsek Cikarang Utara. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sang kakak juga terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun atas perbuatan melakukan pembunuhan kepada adiknya.
Artikel Terkait
Buntut Penagihan Utang, Adik Ipar Tega Tusuk Mata Kakak Iparnya di Gambir
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Anak Perwira TNI yang Tewas Terbakar, Ternyata Ada Beberapa Luka Tusuk
Sadis, Pria Asal Sukabumi Ini Tusuk 5 Kali Mantan Istrinya yang Tengah Tertidur di Kamar
Anak Tega Tusuk Ayah Kandungnya di Depok, Ternyata Ini Penyebabnya
Begini Kronologi Ibu di Jakut Tega Tusuk Anaknya Hingga Menjerit dan Didengar Tetangga