Kepastian Operasional ini akan disampaikan oleh akun resmi Twtter (X) @jadwalsim.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai berikut:
1. Membawa identitas (KTP)
2. Membawa kartu SIM A atau C yang akan diperpanjang
3. Fotokopi KTP dan SIM
4. Surat keterangan sehat
5. Membawa bukti surat tes Psikologi
Prosedur pengajuan perpanjangan SIM
Setelah persyaratan dokumen terpenuhi, masih ada prosedur yang perlu diketahui saat ajukan perpanjangan SIM offline ataupun online.
- Permintaan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) harus dilaksanakan sebelum masa periodenya selesai.
Peraturan mengenai seleksi tanggal pengajuan dikasih ke pemohon untuk memilih sendiri, asalkan tanggal yang diputuskan belum habis masa berlaku.
- Jika permintaan eksistensi SIM dilaksanakan sesudah melewati masa aktif maka akan diolah ke pembuatan SIM baru.
- Pengajuan perpanjangan masa aktif SIM bisa dilaksanakan di Satpas atau tempat layanan lain di seluruh Indonesia sesuai dengan alamat rumah.
- Setelah dokumen terkumpul, permintaan SIM bisa diberikan ke petugas analisis dan klarifikasi di Satpas atau layanan SIM lain.
- Mempersiapkan biaya PNBP SIM ekstensi sebesar Rp80.000. Tarif ini beraku bukan hanya untuk SIM A, tetapi juga ke berbagai jenis SIM seperti SIM A Umum, B1, B1.
- Untuk tarif SIM B2 dan B2 Umum serta SIM C tarinya sebesar Rp75.000 dan SIM D sebesar Rp30.000. Selanjutnya untuk mengajukan yang sudah diverifikasi secara online, ada ongkos administrasi sebesar Rp5.000.
Pelanggan SIM (Surat Izin Mengemudi) Seluler harus mengunduh aplikasi Simpel Pol lalu mendaftar.
Pemohon kemudian dapat menjalani pemeriksaan kesehatan dan hasilnya akan diberikan kepada petugas dalam masa tenggang (on-site).
Untuk menjaga kenyamanan calon SIM (Surat Izin Mengemudi), dibentuk antrian tergantung kedatangan pemohon.
Artikel Terkait
Sumbangan Rp 3 Juta Diprotes Orang Tua, Kepala SMKN 3 Bogor Sebut Itu Ranahnya Komite Sekolah
Gardu Listrik Milik Bank BTN Meledak, Warga Panik dan Berhamburan Menyelamatkan Diri
Kasihan, 350 Siswa SDN Kartajaya 04 Rumpin Harus Antre Menggunakan Satu WC Setiap Harinya
KCD Legalkan Sumbangan Rp3 Juta di SMKN 3 Bogor, Meski Diprotes Orang Tua Siswa
Pasca Gardu PLN di Area BTN Terbakar, BTN Bogor Pastikan Operasional Kembali Normal