RBG.ID - Bagi warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), berikut lokasi dan waktu layanan SIM Keliling di Kota Bogor pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Untuk layanan SIM Keliling hari ini Rabu 18 Oktober 2023 bertempat di BTW Mall waktu pendaftaran dimulai pukul 08:00-09:00 WIB.
Layanan SIM Keliling Kota Bogor hanya memproses permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Kronologi Ledakan Septic Tank di Setiabudi, Sempat Dikira Bom Sampai Panggil Tim Penjinak Bom
Apabila masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) habis maka akan diterbitkan penerbitan seperti SIM baru.
Biaya perpanjangan berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- Perpanjangan SIM C.
Layanan SIM Keliling meliputi:
- Layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling khusus untuk perpanjangan
- Melayani SIM (Surat Izin Mengemudi) ONLINE
- Persyaratan membawa KTP dan SIM Asli yang masih berlaku
- Jadwal SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling Kota Bogor Oktober 2023.
Baca Juga: Terjadi Ledakan Septic Tank di Setiabudi Jaksel hingga Menelan Korban Jiwa
Adapun Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor Oktober 2023 sebagai berikut.
- Senin, Layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling berada di depan Plaza Jambu Dua mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB.
- Selasa, Layanan SIM Keliling berada di Graha Pena Radar Bogor Taman Yasmin mulai pukul 09.00 - 12 WIB
- Rabu, SIM Keliling berada di Mall BTW mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Manjakan Diri Dengan Terapi Air Hangat Cuma Rp12 Ribu, Di Tempat Wisata Pemandian Air Panas Ciseeng
- Kamis, SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling berada di Botani Square mulai pukul 09.00 - 14.00 WIB.
- Jumat, SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling berada di Balai Kota Bogor atau BTM mulai pukul 09.00 - 11.00 WIB.
- Sabtu, SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling berada di Tan Ek Tjoan Sukasari (Seberang Ekalokasari/lippo Plaza) mulai pukul 09.00 - 11.00 WIB.
Jadwal dan lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling dapat berubah apabila ada kendala seperti cuaca atau masalah teknis lainnya.
Artikel Terkait
Sumbangan Rp 3 Juta Diprotes Orang Tua, Kepala SMKN 3 Bogor Sebut Itu Ranahnya Komite Sekolah
Gardu Listrik Milik Bank BTN Meledak, Warga Panik dan Berhamburan Menyelamatkan Diri
Kasihan, 350 Siswa SDN Kartajaya 04 Rumpin Harus Antre Menggunakan Satu WC Setiap Harinya
KCD Legalkan Sumbangan Rp3 Juta di SMKN 3 Bogor, Meski Diprotes Orang Tua Siswa
Pasca Gardu PLN di Area BTN Terbakar, BTN Bogor Pastikan Operasional Kembali Normal