RBG.ID-JAKARTA, Penyidik Polda Metro Jaya, bakal melakukan penyelidikan kasus bocah berinisial A (7) yang kini telah meninggal dunia setelah didiagnosis mati batang otak usai operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi.
Pasalnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait kasus yang dialami korban setelah didiagnosis kondisi mati batang otak usai operasi amandel di RS Kartika Jatiasih.
"Pada tanggal 3 Oktober 2023, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dugaan tindak pidana, yang dilaporkan kuasa hukum keluarga korban ke SPKT," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Terjadi Kebakaran di Rumah Dekat RSUD Kebayoran Lama, 21 Mobil Damkar Dikerahkan
Sebagai tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 3 Oktober, maka Polda Metro Jaya telah mengagendakan serangkaian kegiatan upaya penyelidikan untuk tindak lanjut penanganan dari laporan polisi.
Jajarannya di Subdit Industri dan Perdagangan (Indag), sambungnya, tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam rangkaian upaya penyelidikan kasus dugaan malpraktek di RS Kartika Husada Jatiasih.
"Hari ini, tepatnya siang ini tim penyelidik akan berkomunikasi, berkoordinasi awal dengan dua lembaga profesi kedokteran baik itu KKI, Konsil Kedokteran Indonesia maupun IDI, Ikatan Dokter Indonesia," tuturnya seperti dikutip dari PMJNews, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Calon Tenaga Kerja Ikuti Uji Kompetensi di UPTD BLK Kota Bogor, Ternyata Ini Tujuannya
Ade Safri menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi dimana kejadian ataupun proses operasi yang dijalani korban dilakukan di RS Kartika Husada Jatiasih.
Diberitakan sebelumnya, Direktur RS Kartika Husada Jatiasih, drg Dian Indah mengungkapkan, apabila dimintai keterangan terkait meninggalnya BA dengan kondisi mati batang otak maka pihaknya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku.
"Kami tak menghindar dan sebagai warga negara yang baik, kami akan patuh pada hukum berlaku," ungkap Direktur RS Kartika Husada dalam jumpa pers, Selasa (3/10/2023).
Menurutnya, RS Kartika Husada juga punya hak langsung dalam hal hukumnya, sehingga ini adalah informasi yang berisiko mengganggu sehingga jadi bisa berbalik.
Kasus dugaan malpraktek terhadap bocah berinisial A (7), yang didiagnosis mengalami mati batang otak usai menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih ini dilaporkan Kuasa Hukum A, Cahaya Christmanto Anak Ampun.
Artikel Terkait
Kabar Duka, Bocah yang Didiagnosis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di RS Kartika Husada Meninggal Dunia
Ini Kronologi Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia Usai Operasi Amandel di RS Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi
8 Dokter RS Kartika Husada Jatiasih Dipolisikan, Buntut Anak Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel
Pihak RS Kartika Husada Buka Suara Soal Pelaporan Kasus Dugaan Malpraktek Anak hingga Meninggal Dunia
Polisi Segera Panggil Direktur RS Kartika Husada Terkait Kasus Anak Mati Batang Otak