Minggu, 21 Desember 2025

Viral, Pria di Depok Kena Tilang e-TLE Akibat Bawa Motor Sambil Rebahan, Bahkan Terancam Pidana

- Selasa, 26 September 2023 | 09:47 WIB
Viral pria terkena tilang e-TLE usai bawa motor sambil rebahan di Jalan Margonda, Depok.  (Foto: screenshoot video)
Viral pria terkena tilang e-TLE usai bawa motor sambil rebahan di Jalan Margonda, Depok. (Foto: screenshoot video)

RBG.ID – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi pria mengendarai motor sambil rebahan di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.

Dalam videonya, pria tersebut mengemudikan sepeda motor melintasi Jalan Margonda Raya dari arah Jakarta menuju Depok.

Pria itu terlihat menyetir motornya dengan posisi rebahan. Selain itu, pria tersebut juga menarik gas motor dengan memakai kaki.

 Baca Juga: Pagi Ini, Gempa M 6,3 Guncang Pulau Karatung Sulut, Berikut Info dari BMKG

Dalam video yang beredar, pria tersebut mengenakan kaus hitam dan celana hitam.

Dengan santainya pria itu juga menadahkan tangan ke kepala ketika mengendarai motor sambil rebahan.

Aksi pria tersebut dianggap sangat membahayakan dirinya dan pengendara lain.

 Baca Juga: Miris, Remaja Perempuan di Bogor Dicekoki Miras dan Digilir 5 Teman di Gubuk Pisang

Terkait hal itu, Satlantas Polres Metro Depok menuturkan bahwa pria viral yang bawa motor sambil rebahan di Jalan Margonda, Depok ditilang secara elektronik (e-TLE).

"Sudah kami tilang melalui perangkat ETLE yang terpasang di Margonda," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Multazam Lisendra, Selasa (26/9/2023).

Multazam menuturkan surat konfirmasi tilang akan diberikan ke alamat yang sesuai dengan alamat pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) B-3784-TXT.

 Baca Juga: Lalu Lintas di Tol Tangerang arah Jakarta Macet Sepanjang 2 Km, Ini Penyebabnya

"Surat konfirmasi akan terkirim ke alamat sesuai TNKB," ujarnya.

Kemudian, Multazam meminta para pengendara untuk tertib berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan di jalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X