RBG.ID – Selain tenaga guru dan tenaga teknis, Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor) membuka 1.391 formasi PPPK yang akan direkrut di tahun 2023.
Menteri PANRB telah mengeluarkan peraturan Nomor 684 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi formasi PPPK kriteria khusus dan umum yang harus dijalani Pemkab Bogor.
Berikut kriteria khusus pelamar formasi PPPK tenaga kesehatan Pemkab Bogor.
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data
(database) eks THK-II pada BKN dan melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja
saat mendaftar; atau
2. Tenaga non Aparatur Sipil Negara merupakan pegawai yang melamar pada Instansi
Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling
sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada Instansi Pemerintah yang dilamar.
Baca Juga: Terjadi Ledakan di RS Kawasan Serpong Tangsel, Polisi Bersama Tim Gegana Langsung Turun Tangan
Rentang Gaji Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Pemkab Bogor
1. Ahli Muda – Dokter Spesialis Anak: Rp 3.222.700 hingga Rp25.000.000
2. Ahli Muda – Dokter Spesialis Anestesiologi Dan Terapi Intensif: Rp3.222.701 hingga Rp25.000.000
3. Ahli Muda – Dokter Spesialis Bedah: Rp3.222.702 hingga Rp25.000.000
4. Ahli Muda – Dokter Spesialis Bedah Anak: Rp3.222.703 hingga Rp25.000.000
5. Ahli Muda – Dokter Spesialis Obstetri Dan Ginekologi: Rp3.222.704 hingga Rp25.000.000
6. Ahli Muda – Dokter Spesialis Patologi Klinik: Rp3.222.705 hingga Rp25.000.000
Artikel Terkait
Pendaftaran CPNS 2023 Besok Dimulai, Lihat Formasi Lengkap dan Lulusan Semua Jabatan PPPK Polda Jabar
Gaji Capai Rp12 Jutaan, Simak Rincian Formasi PPPK 2023 di Kementerian PANRB
Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai, Lihat Persyaratan PPPK di Kementerian PAN RB, Gaji hingga Rp12 Jutaan
Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai, Lihat Persyaratan PPPK untuk Tenaga Non ASN di Kementerian PANRB
Segera Daftar, Pemkot Bogor Buka 1.112 Formasi PPPK, Jatah Disabilitas Tersedia, Lihat Caranya Di Sini
Pemkab Bogor Buka Formasi PPPK Tenaga Teknis, Simak Gaji yang akan Diterima, Cara Daftar, dan Persyaratannya
2.909 Formasi PPPK Tenaga Guru Dibuka Pemkab Bogor, Lihat Gaji Kriteria Pelamar, Khusus, Umum, dan Disabilitas