RBG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Pendaftaran Formasi PPPK Pemkot bersamaan dengan pusat.
Informasi seleksi penerimaan formasi PPPK tersebut sudah dirilis secara resmi melalui website www.bkpsdm.kotabogor.go.id dan sudah bisa langsung mendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Taufik menerangkan, penerimaan formasi PPPK tersebut berdasarkan surat Nomor : 800/4800 - BKPSDM/2023 Tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2023.
Taufik menyebutkan, seleksi PPPK 2023 dibuka untuk 1.112 formasi PPPK dengan rincian, jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 22 orang, jabatan fungsional tenaga guru 918 orang dan jabatan fungsional tenaga kesehatan 172 orang.
“Kami mengajukan 1.130 formasi PPPK, tapi sebanyak 18 formasi tidak disetujui Kemenpan RB,” sebutnya.
Kepala Bidang Formasi dan Data Kepegawaian pada BKPSDM Kota Bogor, Aries Hendardi mengatakan, berdasarkan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023, alokasi kebutuhan untuk penyandang disabilitas paling sedikit 2 persen dari total formasi PPPK.
Baca Juga: Serbu Promo GRATIS Dapatkan XXL Crispy Chicken Shihlin Hari Ini, Berikut Syarat dan Ketentuannya!
“Dari total 1.112 formasi PPPK, Kota Bogor menyediakan 23 formasi untuk jabatan penyandang disabilitas,” ujar Aries.
Dia menyampaikan, tahun ini Pemkot Bogor hanya menyelenggarakan penerimaan formasi PPPK tidak melaksanakan seleksi CPNS dikarenakan untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota tidak ada perintah dari Kemenpan RB atau pemerintah pusat.
Pasalnya, penerimaan CPNS tahun 2023 dikhususkan di tingkat kementerian.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pemekaran Bogor Barat dan Bogor Timur Segera Direalisasikan
Untuk informasi selengkapnya tentang formasi PPPK bisa mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id dan detail pengumuman dapat diakses melalui https://bkpsdm.kotabogor.go.id/casn/(Prokompim).
Artikel Terkait
Pendaftaran CPNS 2023 Wajib Pakai Meterai Elektronik, Begini Cara Belinya!
Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai, Lihat Persyaratan PPPK di Kementerian PAN RB, Gaji hingga Rp12 Jutaan
Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai, Lihat Persyaratan PPPK untuk Tenaga Non ASN di Kementerian PANRB
Catat, CPNS Mengundurkan Diri Bisa Kena Denda hingga Ratusan Juta Rupiah
Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Intip Daftar Instansi Pemerintah yang Sepi Peminat
Hari Pertama Dibuka, Beberapa Website Pendaftaran CPNS Kementerain dan Lembaga Langsung Down
Pemerintah Kabupaten Bekasi Buka 1.833 Formasi CPNS 2023: Jangan Sampai Ketinggalan!