Minggu, 21 Desember 2025

14 hari Operasi Zebra Lodaya 2023, 2.805 Pengemudi Kendaraan Bermotor Ditilang di Kabupaten Bogor

- Senin, 18 September 2023 | 17:48 WIB
Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata
Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata

RBG.ID - Ribuan pengemudi kendaraan ditilang dalam Operasi Zebra Lodaya 2023 di Kabupaten Bogor yang dilaksanakan selama 14 hari sejak Senin (4/9) hingga Minggu (17/9/2023).

Satlantas Polres Bogor mencatat, 2.805 pengendara ditilang karena melanggar lalu lintas saat Operasi Zebra Lodaya 2023.

Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengungkapkan, pelanggar terbanyak selama Operasi Zebra Lodaya 2023 adalah pengendara motor tak menggunakan helm yakni 50,5 persen.

Baca Juga: Jonatan Tembus 5 Besar Dunia, Anthony Masih Bertahan di Posisi 2 Ranking BWF Usai Gelaran Hong Kong Open 2023

Sedangkan, pelanggaran melawan arus sebanyak 29 persen selama Operasi Zebra Lodaya 2023.

Tidak hanya itu, pelanggar berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 4 persen dan pengendara di bawah umur 15 persen selama Operasi Zebra Lodaya 2023.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelanggar Operasi Zebra Lodaya 2023 lainnya yakni ponsel saat berkendara sebanyak 1 persen dan tidak mengenakan sabuk pengaman 0,5 persen.

Baca Juga: Perempuan Pengendara Motor Tewas di Cibinong Bogor, Polisi Sebut Ini Penyebabnya

"Para pelanggar Operasi Zebra Lodaya 2023 tersebut ditilang elektronik," kata dia.

Ia menambahkan, selama Operasi Zebra Lodaya 2023 melibatkan TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, hingga Satpol PP. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X