"Tetapi juga membangun ekosistem sektor pertanian seperti pemberdayan peningkatan agar panen berlipat ganda muaranya adalah peningkatan produktivitas pangan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Diskuperindagin Cianjur Agus Mulyana mengaku, belum ada sosialisasi mengenai 11 bahan pangan yang akan dikuasai pemerintah pusat.
"Hingga saat ini belum ada sosialisasi terkait sebelas bahan pokok akan dikuasasi pemerintah pusat," kata Agus.
Sementara itu, salah satu petani sayuran asal Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang Rizky mempertanyakan soal aturan tersebut, menurutnya apakah akan berdampak terhadap para petani yang menanam salah satu dari 11 bahan pokok yang telah ditetapkan atau tidak.
BACA JUGA: Pengangguran di Depok Menyisakan 117.816 Orang
"Saya sih belum mengetahui secara detail, hanya apakah akan berdampak atau tidaknya harus dipertimbangkan pemerintah juga," paparnya.
Sedangkan salah satu warga asal Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur Deni mengaku, mengikuti saja aturan dari pemerintah asalkan harga kebutuhan bahan pokok terjangkau.