Selain itu, Pemkab Cianjur pun kata Herman, akan berupaya untuk menanam stok bahan pangan lainnya agar melimpah.
"Terutama bawang merah kita akan coba nanam, kata para petani di Cianjur itu bagus. Kentang kita masih suplai dari dieng dan sekarang kita nanam juga di Kecamatan Gekbrong," ujarnya.
Menurutnya, pengadaan, pengelolaan dan penyaluran 11 bahan pangan boleh dikuasai pemerintah pusat jika beberapa kebutuhan tidak dapat terpenuhi oleh Kabupaten Cianjur.
"Kecuali sisanya yang tidak terpenuhi, silahkan," ungkapnya.
Melihat isu tersebut, Pengamat Kebijakan Publik asal Cianjur, Rangga Amirullah mengatakan, peran pemerintah tidak sepatutnya melakukan penyesatan terkait isu pangan dengan terburu-buru mengeluarkan Perpres mengenai 11 bahan pangan pokok yang akan dikusai negara.
"Bayangkan kebijakan ini diambil justru dampaknya adalah ada persaingan tentang penawaran harga bukan persaingan tentang produktivitas pangan," kata Rangga.
Ia pun menyebut, langkah kongkrit yang diambil seperti Pemkab Cianjur membangun BUMD bukan hanya tentang membeli pangan dari pertanian.
Kebijakan itu tentang bagaimana ekosistem sektor pertanian, dibangun dampaknya produktivitas sektor pertanian meningkat akan lebih konkrit meminamilisir terjadinya krisis pangan di masyarakat.