"Sekali lagi saya tegaskan kalau memang ada tentang pungutan laporkan kepada kami, yang ada sudah ditangkap dan ditangani kalau ada pungutan atau permainan laporkan saja kepada pihak kepolisian sekalian," tegasnya.
Selain itu mengenai adanya informasi penahanan ijazah yang bereda, dirinya juga meminta sekolah mana saja yang melakukan hal tersebut dan pihaknya mengajak untuk menyelesaikan secara bersama.
"Mari selesaikan bersama-sama, kaitan dengan merger itu ada Permendikbud 36 tahun 2016 hanya satu sekolah yang sudah saya berikan izin. Melihat secara aturan tak bisa melihat semena-mena, tahapannya sangat banyak," tutupnya. (kim)