Akibatnya tidak sedikit lulusan SMA/SMK yang hendak bekerja namun terkendala ijazah yang masih ditahan sekolah.
"Banyak laporan yang masuk ke kami, ijazah ditahan sekolah. Padahal sudah jelas itu tidak boleh," ungkapnya.
Farid mendesak Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui KCD bertindak tegas pada sekolah yang melakukan pungutan dan menahan ijazah siswa.
"Kami minta ada tindakan tegas, tidak hanya teguran atau sanksi yang ringan. Kalau perlu cabut izin sekolahnya. Kalau tidak bisa, silakan pejabatnya yang mundur," tegasnya.
Sementara itu, Kepala KCD Wilayah VI Jawa Barat, Endang Suliastuti membatah mengenai informasi yang disampaikan aktivis saat tengah menggelar unjuk rasa tersebutt.
"Mana datanya silakan laporkan kepada kami atau langsung kepada polisi," tuturnya.
Lanjutnya, mengenai PPDB yang disoal, menurut Endang hal tersebut adalah kebijakan pusat semuanya dilaksanakan dengan sistem yang diunduh satuan pendidikan dan pusat server terdapat di Bandung.
BACA JUGA: Warga Megamendung Demo Eiger Adventure Land, Ini Penyebabnya!