Senin, 22 Desember 2025

Sapi Mati Karena Tertular PMK Diganti Rp10 Juta

- Jumat, 24 Juni 2022 | 21:35 WIB
Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur mencatat sudah ratusan ekor sapi di Kota Santri terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan satu ekor mati. (Foto Dokumentasi Radar Cianjur)
Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur mencatat sudah ratusan ekor sapi di Kota Santri terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan satu ekor mati. (Foto Dokumentasi Radar Cianjur)

Ratas itu juga membahas persiapan menjelang Idul Adha. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pihaknya akan melakukan pengaturan hewan kurban dalam situasi merebaknya PMK. Hal tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan hewan ternak pada saat Idul Adha akan meningkat.

Kemenag juga akan terus berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam untuk menyosialisasikan ketentuan hewan kurban di masa PMK. Yaqut menyebutkan, hal utama yang harus dipahami, hukum kurban adalah sunah muakad atau sunah yang dianjurkan.

"Artinya, jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan, kita tidak boleh memaksakan," tuturnya.

Yaqut berjanji mencarikan alternatif yang lain jika kurban tidak bisa dilaksanakan. Dia menekankan, aturan kurban akan mengacu ketentuan yang dibuat pemerintah, khususnya Satgas Penanganan PMK. (kim/jwp)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X