Senin, 22 Desember 2025

Sapi Mati Karena Tertular PMK Diganti Rp10 Juta

- Jumat, 24 Juni 2022 | 21:35 WIB
Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur mencatat sudah ratusan ekor sapi di Kota Santri terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan satu ekor mati. (Foto Dokumentasi Radar Cianjur)
Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur mencatat sudah ratusan ekor sapi di Kota Santri terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan satu ekor mati. (Foto Dokumentasi Radar Cianjur)

Seperti diketahui, PMK pada hewan ternak sudah mewabah di 19 provinsi. Masalah tersebut dibahas dalam rapat terbatas (ratas) kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (23/6). Ada beberapa hal yang dihasilkan.

BACA JUGA: Ratusan Hewan Ternak di Cianjur Tertular PMK

Antara lain, penanganan akan dilakukan dengan konsep seperti penanganan Covid-19. Seusai ratas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melarang pergerakan hewan hidup, terutama sapi.

Ketentuan itu berlaku khusus pada wilayah yang terdampak PMK. Namun, berbeda dengan penanganan Covid-19, larangan mobilitas hanya pada level kecamatan.

"Kita sebut dengan daerah merah," ujarnya.

Pembagian zona juga mirip saat PPKM Covid-19. Ada zona merah, kuning, dan hijau. Pada daerah merah, pembatasan pergerakan hewan lebih ketat. Hingga kini terdapat 1.765 kecamatan yang masuk zona merah.

Pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK. Satgas tersebut akan dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto. Kolaborasi juga dilakukan dengan kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA: PMK Merebak, Harga Daging Sapi di Cianjur Merangkak Naik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X