Senin, 22 Desember 2025

Sapi Mati Karena Tertular PMK Diganti Rp10 Juta

- Jumat, 24 Juni 2022 | 21:35 WIB
Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur mencatat sudah ratusan ekor sapi di Kota Santri terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan satu ekor mati. (Foto Dokumentasi Radar Cianjur)
Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur mencatat sudah ratusan ekor sapi di Kota Santri terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan satu ekor mati. (Foto Dokumentasi Radar Cianjur)

RBG.ID, CIANJUR - Ada kabar gembira bagi para pemilik peternakan di Kabupaten Cianjur yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang saat ini merebak.

Pasalnya, akan ada penggantian bagi peternakan yang terkena imbas yakni matinya hewan ternak dengan dilakukan pemusnahan paksa.

Namun, penggantian tersebut hanya berlaku bagi peternak yang levelnya kecil. Besaran yang diganti yakni Rp10 juta per satu ekor sapi.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Ade Dadang mengatakan, pihaknya belum mendapatkan arahan serta petunjuk dan teknis pelaksanaannya.

"Kalau informasinya sudah kami terima, namun mengenai juknisnya saya belum menerima," ujarnya.

Lanjut Ade, pihaknya pun masih menunggu arahan untuk penerapan dan pendataan di lapangan. Sehingga saat ini, pihaknya belum bisa bergerak.

"Mungkin nanti setelah mendapatkan juknisnya seperti apa, baru kita akan bergerak," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X