RBG.ID, BEKASI - Ramai kabar beredar ribuan Tenaga Kerja Kontak (TKK) guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi belum menerima gaji.
Ribuan TKK itu belum terima gaji bulan Desember hingga saat ini. Diketahui gaji yang tertunda disebabkan karena ada kesalahan teknis administrasi di Dinas Pendidikan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono mengakui ada ribuan TKK yang belum terima gaji bulan Desember. "Cuma di Disdik saja yang belum gajian,'' imbuhnya saat dihubungi Radarbekasi.id, Selasa (10/1/2023).
Dia menjelaskan, penyebab para TKK itu belum mendapatkan gaji pada bulan Desember itu lantaran anggaran di Dinas Pendidikan untuk triwulan tiga bermasalah. ''Masuk November Desember, itu ternyata anggaran disana kurang," kata Sudarsono.
BACA JUGA: Ribuan TKK Kota Bekasi Belum Gajian, Sardi Desak BPKAD Cairkan
Sudarsono mengaku, pihaknya sedang melakukan pembahasan dan rapat dengan Disdik. "Pasti akan dibayarkan bulan ini. Saya baru selesai rapat nih, sekarang ini kan lagi di lengkapin nih dokumen usulan maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)," ucapnya.
Daftar Pengajuan Anggaran (DPA) dari Disdik, lanjut Sudarsono, harus segera disampaikan ke BPKAD. Dari DPA ini nanti ada perubahan uraian.