Senin, 22 Desember 2025

Pergantian Sekda, Plt Wali Kota Bekasi: Itu Mutasi Biasa

- Kamis, 5 Januari 2023 | 11:28 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kanan) memutasi Reny Hendrawati (kiri) dari kursi sekda ke jabatan staf ahli.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kanan) memutasi Reny Hendrawati (kiri) dari kursi sekda ke jabatan staf ahli.

RBG.ID, BEKASI - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memutasi Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati ke jabatan sebagai staf ahli pemerintahan.

Semula, informasi 'masuk kotaknya' Renny Hendrawati itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin, Selasa (3/1/2023) kemarin.

Nadih mengungkapkan, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menunjuk Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Junaedi merangkap sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

BACA JUGA: Plt Wali Kota Bekasi Copot Sekda, Digeser ke Jabatan Ini 

Plt Wali Kota Tri Adhianto juga membenarkan adanya penunjukan kepala Distaru sebagai Plh Sekda. "Pergantian Sekda itu biasa saja. Rotasi mutasi itu biasa," ungkap Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Dia mengungkapkan, alasan Renny Hendrawati digeser dari jabatan Sekda. Menurutnya, berdasarkan undang-undang, Sekda dalam kurun waktu dua tahun dapat dilakukan evaluasi.

"Bu Sekda sudah hampir empat tahun. Dan saya kira biasa-biasa saja," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X